Warga Kandawati dan Cipaeh Geruduk Kantor PT RSA, Tuntut Ganti Rugi Sawah Terdampak Galian Tanah

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Warga Desa Kandawati dan Desa Cipaeh, Kecamatan Gunung Kaler, mendatangi kantor PT Raya Sinar Agung (RSA) di Jalan Raya Cibanteng, Minggu (20/4/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut ganti rugi atas sawah yang terdampak proyek jalan galian tanah tipe C.

Warga mengeluhkan bahwa lahan pertanian mereka belum mendapatkan kompensasi selama tiga musim tanam dari pihak pengembang.

Salah satu warga Kampung Serdang, Desa Kandawati, Haji Pei, meminta agar pihak pengelola segera memperbaiki kondisi sawah yang rusak akibat proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pengembang segera memperbaiki sawah yang terkena badan jalan galian tanah tipe C di Desa Kandawati. Selain itu, kami juga meminta pembayaran minimal satu musim dari tiga musim panen yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Sarun, warga Kampung Serdang, Desa Cipaeh. Ia mengaku sawah miliknya terdampak langsung oleh proyek tersebut.

“Biasanya saya menerima kompensasi Rp4.800.000 per musim. Namun, sudah tiga musim saya tidak menerima pembayaran. Minimal dibayar satu musim juga tidak apa-apa, yang penting jalan galian diperbaiki agar sawah bisa digarap kembali,” kata Sarun.

Sementara itu, perwakilan PT Raya Sinar Agung berinisial PD menyatakan pihaknya belum mampu memenuhi tuntutan warga secara penuh.

“Kami tidak sanggup membayar satu musim, apalagi tiga musim. Namun, untuk setengah musim akan kami carikan solusinya,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah Desa Kandawati dan pihak Kecamatan Gunung Kaler turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara warga dan pihak pengembang terkait ganti rugi sawah yang terdampak proyek galian tanah tipe C.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penuhi Standar BGN, Ach. Qusyairi Intensif Berkoordinasi dengan Instansi Terkait Demi Perkuat Layanan MBG di SPPG Batuan
Bupati Maesyal Rasyid Serahkan Bantuan Rp35 Juta kepada Warga Cisoka, Lanjut Jenguk Korban Kecelakaan di Solear dan Beri Nama Bayi yang Baru Lahir
Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah
Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional
Bersihkan Kawasan Alun-Alun, Lurah Mangunharjo Sebut Kepedulian Lingkungan Harus Menjadi Budaya Bersama
Papan Bunga Bertebaran di Tugu Adipura, nanun tidak ada lagi sembako tukar nyawa. Keluarga Minta Keadilan untuk Joni Iskandar
Ketua Dekranasda Bali Pastikan tak ada Pungli bagi Pedagang Saat PKB 

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:54 WIB

Penuhi Standar BGN, Ach. Qusyairi Intensif Berkoordinasi dengan Instansi Terkait Demi Perkuat Layanan MBG di SPPG Batuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:44 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Serahkan Bantuan Rp35 Juta kepada Warga Cisoka, Lanjut Jenguk Korban Kecelakaan di Solear dan Beri Nama Bayi yang Baru Lahir

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:36 WIB

Ribuan Perawat Jember Siap Jadi Garda Terdepan Sosialisasikan Program Pemkab

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Tegalrejo Terus Beroperasi, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Resmi Dilantik Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026-2029. Wujudkan Jurnalis Profesional

Berita Terbaru