GATRA: Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang yang Tidak Profesional, Akibat Sulitnya Akses Informasi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pelayanan yang sangat tidak profesional yang dilakukan atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUPR)kota Tangerang,membuat Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) secara resmi melayangkan kritik tajam. Kritik ini mencuat menyusul sulitnya akses informasi terkait pengadaan tanah yang dinilai tidak transparan dan cenderung menghambat hak partisipasi masyarakat.

Buruknya layanan informasi di Dinas PUPR Kota Tangerang dipandang bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU tersebut secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi sebagai pilar demokrasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kronologi Hambatan Informasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini bermula ketika GATRA melayangkan surat permohonan audiensi pada 27 Februari 2026 guna mempertanyakan detail pengadaan tanah di lingkungan Dinas PUPR. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu:

1. Minim Respons: Setelah satu minggu tanpa kepastian, GATRA melakukan tindak lanjut dan hanya ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) SDA, Husain. Saat itu, Husain enggan memberikan informasi dengan alasan baru menjabat dan perlu berkoordinasi dengan Kepala Dinas.
2. Ketidakpastian Administratif: Pada 17 April 2026, GATRA kembali mendatangi kantor PUPR. Meski telah dijadwalkan untuk bertemu Kepala Dinas, pihak GATRA kembali hanya ditemui oleh Husain.
3. Akses Tertutup: Dalam pertemuan tersebut, pihak PUPR tidak memberikan jawaban substantif terkait pengadaan lahan. Bahkan, pihak Dinas mengaku tidak mengetahui keberadaan surat permohonan audiensi yang bersifat penting tersebut serta tidak bisa memastikan keberadaan pimpinannya.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi perwakilan GATRA yang hadir, hingga pertemuan berakhir tanpa hasil (membubarkan diri) karena merasa dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit.

Pernyataan Sikap GATRA

Ketua Umum GATRA, Subarna (Barna), dalam siaran persnya menyatakan bahwa Dinas PUPR Kota Tangerang telah gagal dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.

“Kami menilai pelayanan Dinas PUPR bobrok. Mereka seolah menyepelekan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Dengan ketidakterbukaan ini, kami menduga Dinas PUPR telah mengangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Barna.

Ancaman Aksi Massa

GATRA menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap penyumbatan informasi ini. Jika dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR tidak memberikan penjelasan resmi dan data yang diminta, GATRA berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah publik yang lebih luas.

“Jika akses informasi tetap ditutup, kami pastikan akan turun ke jalan untuk melakukan orasi di depan Kantor Dinas PUPR. Keterbukaan informasi adalah hak yang dibenarkan secara hukum, dan kami akan memperjuangkan hak tersebut hingga tuntas,” tutup Barna.

(Nixon/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru