GATRA: Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang yang Tidak Profesional, Akibat Sulitnya Akses Informasi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pelayanan yang sangat tidak profesional yang dilakukan atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUPR)kota Tangerang,membuat Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) secara resmi melayangkan kritik tajam. Kritik ini mencuat menyusul sulitnya akses informasi terkait pengadaan tanah yang dinilai tidak transparan dan cenderung menghambat hak partisipasi masyarakat.

Buruknya layanan informasi di Dinas PUPR Kota Tangerang dipandang bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU tersebut secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi sebagai pilar demokrasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kronologi Hambatan Informasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini bermula ketika GATRA melayangkan surat permohonan audiensi pada 27 Februari 2026 guna mempertanyakan detail pengadaan tanah di lingkungan Dinas PUPR. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu:

1. Minim Respons: Setelah satu minggu tanpa kepastian, GATRA melakukan tindak lanjut dan hanya ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) SDA, Husain. Saat itu, Husain enggan memberikan informasi dengan alasan baru menjabat dan perlu berkoordinasi dengan Kepala Dinas.
2. Ketidakpastian Administratif: Pada 17 April 2026, GATRA kembali mendatangi kantor PUPR. Meski telah dijadwalkan untuk bertemu Kepala Dinas, pihak GATRA kembali hanya ditemui oleh Husain.
3. Akses Tertutup: Dalam pertemuan tersebut, pihak PUPR tidak memberikan jawaban substantif terkait pengadaan lahan. Bahkan, pihak Dinas mengaku tidak mengetahui keberadaan surat permohonan audiensi yang bersifat penting tersebut serta tidak bisa memastikan keberadaan pimpinannya.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi perwakilan GATRA yang hadir, hingga pertemuan berakhir tanpa hasil (membubarkan diri) karena merasa dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit.

Pernyataan Sikap GATRA

Ketua Umum GATRA, Subarna (Barna), dalam siaran persnya menyatakan bahwa Dinas PUPR Kota Tangerang telah gagal dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.

“Kami menilai pelayanan Dinas PUPR bobrok. Mereka seolah menyepelekan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Dengan ketidakterbukaan ini, kami menduga Dinas PUPR telah mengangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Barna.

Ancaman Aksi Massa

GATRA menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap penyumbatan informasi ini. Jika dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR tidak memberikan penjelasan resmi dan data yang diminta, GATRA berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah publik yang lebih luas.

“Jika akses informasi tetap ditutup, kami pastikan akan turun ke jalan untuk melakukan orasi di depan Kantor Dinas PUPR. Keterbukaan informasi adalah hak yang dibenarkan secara hukum, dan kami akan memperjuangkan hak tersebut hingga tuntas,” tutup Barna.

(Nixon/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Penanaman Pohon DAS Banyuwangi Disorot, 11 Paket Bernilai Seragam Picu Dugaan Kejanggalan
Kritik Direspons Defensif, Sengketa Lahan Menggantung: Ujian Nyata Demokrasi dan Transparansi Negara
Gelar Aksi di Kejati Sumsel, JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas dan Tangkap Pemain Ilegal Driling dan Pengendali Minyak Ilegal di Wilayah Tanjung Dalam Keluang Musi Banyuasin
JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di KPUD Ogan Ilir, KPUD OKI, KPUD Kota Palembang, KPUD Provinsi Sumsel.dan Bawaslu Provinsi Sumsel
Mayur Kamtibmas; Polresta Banyuwangi Bagikan Sayur Segar Gratis kepada Warga Genteng
Mahasiswa dan Mahasiswi Stihpada Palembang Diberi Pemahaman Mengenai Artificial Intelligence, Berikut Diungkapkan Ketua
Rutan Palembang Kembangkan UMKM Kopi Ratu Lembang, Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pegadaian Raih Penghargaan Global di Hong Kong, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Proyek Penanaman Pohon DAS Banyuwangi Disorot, 11 Paket Bernilai Seragam Picu Dugaan Kejanggalan

Jumat, 17 April 2026 - 08:06 WIB

Kritik Direspons Defensif, Sengketa Lahan Menggantung: Ujian Nyata Demokrasi dan Transparansi Negara

Jumat, 17 April 2026 - 07:16 WIB

GATRA: Kinerja Dinas PUPR Kota Tangerang yang Tidak Profesional, Akibat Sulitnya Akses Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:40 WIB

Gelar Aksi di Kejati Sumsel, JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas dan Tangkap Pemain Ilegal Driling dan Pengendali Minyak Ilegal di Wilayah Tanjung Dalam Keluang Musi Banyuasin

Jumat, 17 April 2026 - 06:00 WIB

Mayur Kamtibmas; Polresta Banyuwangi Bagikan Sayur Segar Gratis kepada Warga Genteng

Berita Terbaru