Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL Tegakkan Perda untuk Keindahan Kota

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Denpasar-Bali –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kamboja, pada Jumat (10/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin yang secara konsisten dilaksanakan oleh jajarannya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan penataan ruang kota.

“Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, ini juga sebagai upaya penegakan Perda agar fungsi ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Adapun PKL yang berhasil ditertibkan terdiri dari dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya diketahui melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Terhadap empat pedagang yang berhasil ditertibkan, Bawa Nendra me menegaskan bahwa Satpol PP akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui Surat Panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera agar para pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini sebagai efek jera agar tidak kembali melanggar aturan. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bawa Nendra menekankan bahwa keberadaan PKL di lokasi yang tidak sesuai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Penertiban ini sangat penting untuk menjaga wajah kota. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis,” pungkasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar. (Ayu/tra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genjot Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Kota Tangerang Siap Menjadikan Kota Kawasan Aerotropolis
Putar Musik Siang Malam WE Dilaporkan Ke Polda Bali, Penasehat Hukum Goncalo Nuno Bantah Tudingan Intervensi Penyidik
Aksi Tuntut Perubahan Warnai Muscab PKB Kabupaten Tangerang, Satu Pengurus Terjatuh Saat Dorong-dorongan
Pasar Rakyat PKK Bali Jadi Motor Penggerak Ekonomi Petani dan UMKM
Gubernur Koster dan Densus 88 Anti Teror Sepakat Jaga Keamanan Pariwisata dan Warga Bali
Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE, Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Standar
Jembrana Terapkan WFH  Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Wali Kota Probolinggo Lantik Pengurus Baru Masjid Agung Raudlatul Jannah, Siapkan Transformasi hingga 2030

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:00 WIB

Genjot Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Kota Tangerang Siap Menjadikan Kota Kawasan Aerotropolis

Jumat, 10 April 2026 - 11:52 WIB

Putar Musik Siang Malam WE Dilaporkan Ke Polda Bali, Penasehat Hukum Goncalo Nuno Bantah Tudingan Intervensi Penyidik

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

Aksi Tuntut Perubahan Warnai Muscab PKB Kabupaten Tangerang, Satu Pengurus Terjatuh Saat Dorong-dorongan

Jumat, 10 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Koster dan Densus 88 Anti Teror Sepakat Jaga Keamanan Pariwisata dan Warga Bali

Jumat, 10 April 2026 - 08:21 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Sidak SPPBE, Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Standar

Berita Terbaru