Garudaxpose.com | Probolinggo – Dengan melalui tahapan musyawarah desa usulan aspirasi masyarakat, di sahkan oleh BPD, tercapai kesepakatan penetapan RKP TA 2027 desa pakel kecamatan sukapura, melanjutkan pembangunan sekala prioritas. Senin (21/09/2026)
Penetapan RKP TA 2027 desa pakel berlangsung di kantor desa pakel, diserahkan berkas RKP yang disaksikan langsung oleh Sekcam sukapura dan staf kecamatan Sukapura, kasi Ekobang kecamatan Sukapura, masyarakat RT, RW serta, perangkat desa.
” Kasi Ekobang kecamatan Sukapura, menghimbau agar semua yang sudah di putuskan melalui musyawarah bisa menjadi tolak ukur untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di desa pakel dengan titik lokasi yang telah ditentukan baik RTLH, ataupun kegiatan yang lain, sedangkan khusus untuk dana afirmasi mutlak digunakan untuk infrastruktur,” tegas Kasi Ekbang Eko Prasetiyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti hasil usulan dan aspirasi masyarakat yang mana sudah ditetapkan kepala desa pakel siap melaksanakan sesuai dengan keputusan musyawarah desa.
” Terimakasih atas kekompakan dan dukungan dari masyarakat desa pakel terutama ketua BPD yang sudah menampung aspirasi masyarakat, saya siap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan musyawarah desa, sedangkan untuk dana afirmasi dari Bupati Probolinggo kita fokuskan untuk pembangunan jalan di dusun Njanti, karena merupakan jalan utama untuk mobilisasi penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” Pungkas kepala desa pakel Basudin Prabowo.














