Restorative Justice Batal, Kasus Dugaan Penganiayaan Di Sukapura Dilaporkan Kembali

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.Com // Probolinggo – Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dengan senjata tajam di Kecamatan Sukapura berujung pada pelaporan kembali ke pihak kepolisian.Korban di sangka cat, WA, istri pelaku kekerasan tersebut.

Porwiyanto Setiawan Korban warga Jalan Jurang Perahu RT 005 RW 003, secara resmi mengajukan surat pencabutan kesepakatan damai ke Polsek Sukapura, Senin (30/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, korban juga meminta Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum.

Saat mendatangi Polsek Sukapura, korban ditemui oleh anggota yang sedang bertugas. Namun, karena Kanit Reskrim tengah cuti, korban diminta untuk menunggu guna dilakukan pembahasan lanjutan. Meski demikian, pihak keluarga korban menegaskan tidak bersedia lagi menempuh jalur damai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ke kepolisian, surat pemberitahuan pencabutan kesepakatan damai juga disampaikan kepada Kepala Desa Wonokerto, Heri, menyampaikan bahwa sebelumnya upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak.

“Bagaimanapun, etika baik sudah kami lakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun jika diabaikan, saya sebagai kepala desa tetap berada di tengah untuk masyarakat,” ujar Heri Dri Hartono kepala desa

Diketahui, kasus tersebut bermula dari peristiwa dugaan penganiayaan dan kekerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di halaman belakang Cafe CALA, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

Upaya perdamaian sempat dilakukan pada Sabtu dini hari hingga pagi harinya, dengan disaksikan oleh pihak Polsek Sukapura, Kepala Desa Wonokerto, serta sejumlah saksi. Namun, pada Senin (30/03/2026), korban memutuskan mencabut kesepakatan damai tersebut.

Dalam pernyataannya, korban menyebut pencabutan dilakukan karena pihak terlapor diduga mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama di hadapan para saksi.

“Pencabutan ini saya lakukan tanpa paksaan dari pihak manapun, demi mendapatkan keadilan yang sama di muka hukum,” tegas korban.
Dengan dicabutnya kesepakatan damai, kasus tersebut kini berpotensi kembali diproses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yakinkan Situasi Aman Pasca Lebaran, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam
Motor Mahasiswi Hilang di Asrama Sepuluh UHO Kendari Saat Magrib, Korban Rugi Rp20 Juta
“Keluarga Kunci Tangguh Prajurit: Dandim Brebes Kunjungi Salem, Kobarkan Semangat Harmoni di Balik Seragam dan Pelukan Hangat”
HUT ke-65 Perhutani, Sonny Danaparamita Sentil Kinerja dan Tuntut Dampak Nyata bagi Rakyat
Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Dorong Transformasi Anggaran dan Kolaborasi Multisektoral
27 PNS Purna Tugas Terima Penghargaan, Lumajang Teguhkan Nilai Pengabdian
Manfaatkan Kesempatan Akhir Bulan Maret Untuk Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang
Pemprov Bali Komit Percepatan Pemulihan Fasilitas Keagamaan Terdampak Bencana

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 17:31 WIB

Yakinkan Situasi Aman Pasca Lebaran, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WIB

Motor Mahasiswi Hilang di Asrama Sepuluh UHO Kendari Saat Magrib, Korban Rugi Rp20 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 12:04 WIB

HUT ke-65 Perhutani, Sonny Danaparamita Sentil Kinerja dan Tuntut Dampak Nyata bagi Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:47 WIB

Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Dorong Transformasi Anggaran dan Kolaborasi Multisektoral

Senin, 30 Maret 2026 - 08:01 WIB

27 PNS Purna Tugas Terima Penghargaan, Lumajang Teguhkan Nilai Pengabdian

Berita Terbaru

Uncategorized

Kampus di Persimpangan Zaman: Mencari Ruh Ilmu di Tengah Ambisi Gelar

Senin, 30 Mar 2026 - 18:07 WIB

Uncategorized

Polisi datang kesekolah waspadai narkoba dan kenakalan remaja

Senin, 30 Mar 2026 - 12:41 WIB