GarudaXpose.com | Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo memastikan proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan terus berjalan. Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Fabil, seorang wartawan yang mengalami tindakan kekerasan pada Rabu (25/3/2025). Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas kami. Polres Probolinggo berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti. Selain itu, identitas terduga pelaku juga telah berhasil diidentifikasi.
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai tahapan hukum, dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” jelasnya.
Polres Probolinggo menegaskan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa tindakan kekerasan, terlebih terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya, tidak akan ditoleransi. (Dyt)








