Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Probolinggo – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo memastikan proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan terus berjalan. Aparat kepolisian kini tengah memburu pelaku yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

 

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Fabil, seorang wartawan yang mengalami tindakan kekerasan pada Rabu (25/3/2025). Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas kami. Polres Probolinggo berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (11/3/2026).

 

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti. Selain itu, identitas terduga pelaku juga telah berhasil diidentifikasi.

 

“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai tahapan hukum, dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan,” jelasnya.

 

Polres Probolinggo menegaskan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa tindakan kekerasan, terlebih terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya, tidak akan ditoleransi. (Dyt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat
Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:14 WIB

Bupati dan wakil Bupati Padang lawas berikan santunan dan bantuan buka bersama bareng forkopimda dan masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:38 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Perburuan Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan, Kapolres: Penanganan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB