Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Nur Fitriayu, Manager on Duty di Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026).

Pada PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Bogor melayani tujuh layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service (CS), bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” terang Nur Fitriayu.

Dodi (51) adalah pemohon yang pada Sabtu ini bisa mengambil sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Bogor I. “Saya mengurus peningkatan hak rumah kami yang sebelumnya berupa Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Saya sebelumnya diinfokan jika ada layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” tuturnya.

Dodi yang datang bersama istri mengaku kagum dengan layanan di Kantah, baik saat pelayanan di hari kerja maupun di akhir pekan. Sebelum mengambil sertipikat di akhir pekan, ia telah dua kali berproses mengurus berkasnya di Kantah.

“Apalagi di hari ini saat ambil, saya baru masuk sudah dibantu di depan (oleh petugas) langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkap Dodi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Letkol P. Rohani Lanjutkan Kepemimpinan Sebagai Ketum PDBI Jakarta Barat
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:57 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:05 WIB

Letkol P. Rohani Lanjutkan Kepemimpinan Sebagai Ketum PDBI Jakarta Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:22 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Berita Terbaru