Visi BGN Tersendat di Lumajang Saat Sertifikasi SLHS Dinkes Dinilai Lamban, Pekerja SPPG Terjepit

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Lumajang – Program penguatan gizi nasional yang menjadi agenda prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali diuji pada tingkat daerah.

Di Kabupaten Lumajang sendiri, pelaksanaan kebijakan strategis tersebut justru tersendat oleh lambannya proses birokrasi sertifikasi kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pemerintah pusat telah membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan percepatan penyediaan pangan bergizi yang aman dan terstandar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun realita di lapangan menunjukkan ironi. para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengeluhkan panjang dan berbelitnya proses pemenuhan persyaratan Safety, Health, and Environment (SHE/SLHS) yang menjadi syarat mutlak operasional. Alih-alih mempercepat layanan gizi, proses administratif justru menjadi penghambat utama.

Salah satu tahapan krusial yang disorot adalah Diklat Penjamah Makanan. Berdasarkan keterangan pekerja SPPG, waktu tunggu untuk memulai diklat saja bisa mencapai hingga 20 hari. Setelah itu, masih harus melewati Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta uji kualitas air, yang kembali memakan waktu tanpa kepastian jadwal.

“Kami tidak menolak aturan. Kami ingin patuh standar kesehatan. Tapi kalau prosesnya berlarut-larut, kami kehilangan waktu kerja dan penghasilan,” ujar seorang pekerja SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/12/2025).

Keterlambatan sertifikasi berdampak nyata pada distribusi pangan yang tertunda, kontrak kerja terancam, dan pendapatan harian pekerja menurun. Di tengah kebutuhan ekonomi, birokrasi justru menjadi tembok penghalang. Bertolak Belakang dengan Arahan Presiden

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menghambat rakyat untuk bekerja, terlebih di sektor strategis seperti pangan dan gizi.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika hambatan administratif di daerah tidak segera dibenahi, maka akan terjadi ketimpangan serius antara kebijakan pusat dan implementasi daerah. Akibatnya, tujuan besar penguatan gizi nasional berisiko melemah bahkan gagal di tingkat akar rumput.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi. Ketua Tim Kerja P2KB, Arie Risdiyanti, menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat umumnya bukan tanpa alasan.

“Biasanya karena ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Misalnya SOP sudah dicetak tapi belum dimasukkan dalam berkas, atau ada rekomendasi mikro dan makro yang belum diperbaiki,” jelas Arie saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, selama catatan tersebut belum dipenuhi, sertifikat belum bisa diterbitkan demi menjaga standar kesehatan.

Di tengah polemik tersebut, wacana kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menuai kritik dari tingkat nasional. Dikutip dari Kumparan.com, anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap kewajiban SLHS. Ia meragukan efektivitas sertifikasi tersebut dalam mencegah kasus keracunan makanan. Irma bahkan mengingatkan potensi penyimpangan.

“SLHS rentan diperjualbelikan dan bisa menjadi ladang korupsi baru. Harga sertifikat bisa mencapai Rp5 hingga Rp10 juta per lembar,” ujarnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pengawasan dan sertifikasi melibatkan BPOM dan Kementerian Kesehatan, bukan membentuk atau memperluas mekanisme sertifikasi baru yang berpotensi tidak efektif.

Publik menilai, pengawasan kesehatan memang penting, namun harus dibarengi inovasi pelayanan. Sejumlah solusi konkret mulai didorong, antara lain: Diklat penjamah makanan secara daring atau hybrid, Percepatan dan kepastian jadwal inspeksi, Sistem jemput bola bagi SPPG, Transparansi waktu layanan dan kuota diklat. Langkah-langkah ini dinilai relevan di era digital, tanpa mengorbankan standar kesehatan.

Masyarakat berharap, semangat percepatan yang digaungkan pemerintah pusat tidak berhenti sebagai slogan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan program gizi nasional bukan diukur dari banyaknya regulasi, melainkan dari seberapa cepat, adil, dan nyata kebijakan itu dirasakan rakyat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru