Viral Tiktok! Pdt.JS Memutar Balikkan Fakta dari Rekaman Vidio yang Sebenarnya

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Kasus yang dialami ART Yuni Asih berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/B/2037/XII/2025/SPKT dan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor:PRIN-23/H/H.I/01/2026 tanggal 26 Januari 2026 atas dugaan penganiayaan ART, pengambilan paksa anak dari Alpriado Osmond juga ikut melakukan penjarahan dirumah Kediaman pelapor masih dalam proses penyelidikan.Saksi terlapor DWLS, Pdt JS,DC telah dipanggil ke unit VI PPA Satreskrim Polresta Metro Tangerang, namun tidak hadir untuk diambil keterangan.

 

Pdt. JS, salah satu terlapor dalam penganiayaan, memberikan keterangan melalui Tiktok bahwa pelapor dan orang yang tidak dikenal melakukan intimidasi kepada keluarganya. Namun, video Tiktok tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta, karena pelapor dan awak media ingin mewancarai Pdt. JS dalam keikutsertaan dugaan penganiayaan, penjarahan dan ambil paksa’JAS”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pdt. JS juga diharapkan untuk kooperatif dengan proses penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat dan membiarkan proses hukum berjalan.

Terlapor Dian Christina Silalahi (DCS), istri pelapor, Dodi Wahyudi Leonard Silalahi (DWLS), pekerjaan Jaksa non Fungsional, pendeta Johanes Simanungkalit (JS) berawal dari kejadian didepan SDK Penabur, moderland.Tangerang, Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 09.50 Wib,
Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Yuni Asih dan ambil paksa anak dari Alpriado Osmond,’JAS’. Diketahui sampai dengan hari ini ‘JAS’ belum pulang.

Lalu Alpriado Osmond melaporkan ke Polresta Metro Tangerang. Saat yang dialami pelapor menerangkan kepada media Garudaxpose.com bahwa terlapor Dodi ternyata banyak terlibat kasus. Ketiga terlapor tersebut beberapa waktu lalu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jamwas Kejagung, KPAI, Kemen PPPA (SAPA 129), dan LPAI.

Alpriado Osmond berharap agar Polres Metro Tangerang segera diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Sabtu (7/2/2026).

Dengan demikian, kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat berharap agar Polres Metro Tangerang dapat menangani kasus ini dengan cepat,profesional dan transparan.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan
Komplek Puri Megah RW 11 Adakan Giat Kerjabakti
AWPR Resmi Tempati Kantor Baru, Momentum HPN 2026 Jadi Semangat Penguatan Profesionalisme Pers
Bupati Jembrana Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi 
Kuasai Media, Kuatkan Dakwah : LTNNU PCNU Kraksaan Cetak Kader Jurnalistik NU
Pernikahan Adat Terimatua Nasution dan Maya Meliyah di Padang Lawas Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati
Dapur SPPG Ocean Garden Triwung Lor Probolinggo di Resmikan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:31 WIB

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:48 WIB

Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:44 WIB

Komplek Puri Megah RW 11 Adakan Giat Kerjabakti

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:38 WIB

AWPR Resmi Tempati Kantor Baru, Momentum HPN 2026 Jadi Semangat Penguatan Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:15 WIB

Bupati Jembrana Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi 

Berita Terbaru

Daerah

Minggu, 8 Feb 2026 - 15:31 WIB

Politik

Keterbatasan Anggaran, PAN Cari Solusi untuk Jawa Tengah

Minggu, 8 Feb 2026 - 15:04 WIB