Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garudaxpose.com, Tapteng | Sebanyak 13 advokat yang tergabung dalam Tim Peduli Boy Simamora menyatakan siap mengawal proses hukum dugaan kematian Boy Simamora hingga tuntas. Tim yang berasal dari Jakarta, Medan, Sibolga, dan Tapanuli Tengah itu mendatangi Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Kamis (30/7/2026), untuk menyampaikan dukungan sekaligus menyerahkan informasi baru kepada penyidik.

 

Juru bicara tim, Thomas Pakpahan, mengatakan kehadiran mereka murni atas dasar kepedulian terhadap keluarga korban yang menginginkan kepastian hukum.

 

“Kami hadir untuk mendampingi keluarga dan memastikan perkara ini diungkap secara terang. Kalau memang korban meninggal akibat dimakan buaya, harus dibuktikan. Kalau ada unsur tindak pidana, juga harus diungkap,” kata Thomas.

 

Dalam pertemuan dengan penyidik, tim kuasa hukum mendapat penjelasan bahwa penyidik berencana menggelar perkara dalam waktu dekat guna memperjelas penanganan kasus tersebut.

 

Tim kuasa hukum juga meminta dokter forensik kembali dihadirkan dalam gelar perkara agar memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan penyebab kematian Boy Simamora.

 

“Kami bukan ahli forensik. Karena itu kami ingin penjelasan langsung dari ahlinya agar tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai hasil pemeriksaan,” ujarnya.

 

Selain itu, Thomas mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti baru kepada penyidik. Namun, materi tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

 

“Ada beberapa temuan yang kami serahkan kepada penyidik. Kami berharap dapat menjadi titik terang dalam mengungkap perkara ini,” katanya.

 

Sementara itu, kuasa hukum keluarga di Tapanuli Tengah, Parlaungan Silalahi, mengapresiasi kehadiran rekan-rekan advokat dari Jakarta dan Medan yang datang secara sukarela menggunakan biaya pribadi.

 

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan masih kuatnya solidaritas profesi advokat dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

“Kami berharap perkara ini dapat diselesaikan secara tuntas di Polres Tapanuli Tengah sehingga keluarga korban segera memperoleh kepastian hukum,” ujar Parlaungan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tapanuli Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun jadwal pelaksanaan gelar perkara.

 

Sebelumnya, Polres Tapanuli Tengah telah memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026). Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, SH, didampingi ahli forensik RSUD Pandan dr. Binsar Lubis dan Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa 20 saksi, melakukan autopsi, meminta keterangan ahli, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, serta menggelar perkara yang dihadiri keluarga korban, penasihat hukum, dan ahli forensik.

 

“Perkara ini masih pada tahap penyelidikan, belum penyidikan. Tujuan penyelidikan adalah mencari dan menemukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. Karena itu kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban,” tegas IPTU Dian Agustian Perdana.(ded)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya
Main “Kucing-kucingan” Proyek Rp 119 Juta di Desa Palasari, LSM ARBER Desak Inspektorat Usut Oknum “Main”.
Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Dua Donatur H. Ridhohul Khukam dan Hanif Muqoffi(Toko Wiwin)
Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:24 WIB

Tim Pengacara Peduli Boy Simamora Perkuat Pendampingan, Desak Polisi Beri Kepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:35 WIB

Ayah Boy Simamora Tempuh 107 Kilometer Demi Jawaban atas Kematian Anaknya

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:24 WIB

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:13 WIB

Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Berita Terbaru