Garudaxpose.com | Jember – Jalur Provinsi Jember–Lumajang menjadi lokasi serangkaian kecelakaan lalu lintas selama tiga hari berturut-turut, 12–14 Mei 2026. Dua insiden terjadi di wilayah Kecamatan Jombang dan satu lagi di Kecamatan Kencong, dengan salah satu kasus melibatkan seorang anggota polisi.
Peristiwa pertama tercatat pada Senin, 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di Desa Keting, Kecamatan Jombang. Sehari berselang, kecelakaan serupa terjadi lagi pada Selasa, 13 Mei 2026 pukul 23.00 WIB di Jalan Provinsi Desa Jombang. Rangkaian kejadian ditutup dengan insiden pada Rabu, 14 Mei 2026 pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Kencong.
Kecelakaan di Desa Keting mendapat perhatian khusus karena melibatkan pengendara berinisial AM yang diketahui menjabat sebagai Kanit di Polsek Jombang. Berdasarkan keterangan Diki, warga Desa Purwoasri yang mengendarai Honda Supra berpelat P 4381 IG, tabrakan terjadi saat ia hendak pulang kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengendara Mio J dengan Nopol P 2055 QT tiba-tiba belok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein, sehingga saya tidak sempat menghindar dan akhirnya terjadi tabrakan,” kata Diki.
Kesaksian warga di lokasi kejadian memperkuat pernyataan tersebut. Mereka menyebut pengendara Mio J yang datang dari arah barat mendadak berbelok ke kanan tanpa memberi isyarat. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Diki melaju dari arah yang sama dengan jarak dekat, sehingga benturan tidak terhindarkan.
Selain diduga melanggar aturan penggunaan lampu sein, AM juga disebut tidak memakai helm saat berkendara. Padahal, kewajiban memakai helm berlaku untuk seluruh pengendara, termasuk aparat penegak hukum yang semestinya menjadi teladan tertib berlalu lintas.
Akibat kecelakaan itu, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberi pertolongan pertama sebelum mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Tommy Nuralamsyah menyatakan pihaknya belum dapat meminta keterangan lebih lanjut karena korban masih dirawat di rumah sakit.
“Kasusnya masih kami dalami. Korban saat ini masih menjalani perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Satlantas Polres Jember juga tengah menelusuri kronologi lengkap dan potensi pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Jember–Lumajang, terutama pada malam hingga dini hari. (SR)










