Garudaxpose.com | Probolinggo – Tidak ingin identitas organisasi dikaitkan dengan tindakan yang melanggar hukum, jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Jawa Timur menyatakan sikap tegas terhadap insiden kericuhan yang terjadi di wilayah Probolinggo.
Ketua DPD MADAS Jawa Timur, R. Zainal Fatah, bersama Sekretaris DPD, Imron Rosadi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk mengusut peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (28/10/2026), termasuk aksi pemblokadean Jalan Pantura.
Keduanya menyampaikan pernyataan tersebut ketika menghadiri audiensi dan silaturahmi keluarga besar MADAS dengan Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar di Mapolres Probolinggo, Senin (2/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, pimpinan MADAS Jawa Timur meluruskan bahwa kericuhan yang membawa nama organisasi bukan merupakan bagian dari kegiatan ataupun instruksi kelembagaan MADAS yang mereka jalankan.
R. Zainal Fatah mengatakan, organisasi kemasyarakatan tidak seharusnya dijadikan sarana untuk membenarkan tindakan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, segala bentuk perselisihan maupun persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti dampak insiden tersebut terhadap reputasi MADAS. Penggunaan nama organisasi dalam peristiwa kericuhan dinilai dapat memunculkan kesalahpahaman apabila masyarakat tidak memperoleh informasi secara utuh.
“Kami keluarga besar MADAS mendukung penuh institusi kepolisian dalam penegakan hukum. Kami berharap Polres Probolinggo dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pemblokadean jalan, tindakan premanisme, maupun pelanggaran hukum lainnya. Termasuk dugaan peredaran rokok ilegal yang saat ini menjadi bagian dari persoalan yang perlu didalami,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, dukungan terhadap kepolisian merupakan bentuk sikap organisasi dalam menghormati supremasi hukum. Karena itu, pihaknya berharap penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada persoalan kericuhan semata, tetapi juga mendalami berbagai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Zainal menegaskan, MADAS tidak memiliki kepentingan untuk melindungi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Identitas organisasi, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, Imron Rosadi menyampaikan bahwa DPD MADAS Jawa Timur mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo.
Ia berharap kepolisian dapat bekerja berdasarkan fakta di lapangan sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui secara jelas dan setiap dugaan pelanggaran memperoleh penanganan sesuai prosedur.
Imron juga mengingatkan bahwa tindakan pemblokadean jalan bukan persoalan sepele karena dapat menghambat kepentingan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan akses transportasi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami mendukung penuh Polres Probolinggo untuk mengusut dan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum. Kami tidak ingin ada pihak yang bertindak secara premanisme tanpa koordinasi yang jelas, apalagi sampai mengganggu kepentingan masyarakat. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Imron.
Lebih jauh, ia meminta masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan penyebutan nama organisasi. Menurutnya, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai pihak yang terlibat dan keterkaitannya dengan organisasi yang bersangkutan.
“Kami berharap masyarakat dapat membedakan mana MADAS, Madura Asli Daerah Anak Serumpun, dan mana pihak yang hanya menggunakan nama MADAS untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Jangan sampai tindakan oknum merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik organisasi,” lanjutnya.
Bagi DPD MADAS Jawa Timur, menjaga nama baik organisasi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan yang bertanggung jawab. Organisasi juga menegaskan komitmennya untuk tidak membenarkan perilaku yang bertentangan dengan hukum, siapa pun yang melakukannya.
Kedua pimpinan tersebut turut menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat keamanan. Sinergi dinilai diperlukan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan.
Dengan sikap tersebut, MADAS Jawa Timur menyatakan menyerahkan penanganan insiden 28 Oktober 2026 kepada aparat kepolisian, termasuk pendalaman atas dugaan peredaran rokok ilegal dan pemblokadean jalan.
Mereka berharap Polres Probolinggo dapat menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. MADAS juga menegaskan kesiapannya mendukung upaya menjaga kondusivitas wilayah serta menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
(Septyan)












