GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Satu langkah besar telah ditempuh demi masa depan pembangunan yang lebih terarah dan transparan. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pada Senin (02/11/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas.
Penandatanganan bersejarah ini dilakukan oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dalam sidang Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Lawas Luat Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.Sos.I. dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, terutama Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja keras menyusun dan membahas kedua dokumen strategis ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat. Kerja keras yang dilakukan bersama ini memang menguras tenaga dan pikiran. Namun alhamdulillah, pada hari ini semuanya dapat kita sepakati bersama dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Bupati dengan nada penuh apresiasi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh upaya ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan pengabdian untuk rakyat.
“Apa yang kita lakukan bersama hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik. Semata-mata kita tujukan untuk mewujudkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat yang kita cintai,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi kompas utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Di dalamnya tertuang arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta batas kemampuan keuangan daerah yang disusun dengan cermat dan seimbang.
“Penyusunan KUA dan PPAS ini memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang sangat intensif. Kita menyatukan tiga hal besar: rencana pembangunan, kebutuhan nyata masyarakat, dan kemampuan dana yang tersedia. Tidak mudah, namun kita selesaikan bersama,” jelas Bupati.
Ia berharap kebersamaan yang telah terjalin ini senantiasa dipelihara dan ditingkatkan, karena di atas kemitraan yang kuat itulah pelayanan terbaik untuk masyarakat dapat diwujudkan.
“Dengan kesepakatan ini, kita menegaskan komitmen bersama: transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi ruh dalam setiap rupiah anggaran yang kita kelola. Semoga APBD 2027 nanti benar-benar menjadi instrumen yang membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Padang Lawas,” harap Bupati.
Hadir secara langsung menguatkan momen penting ini, Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, perwakilan Pengadilan Agama Sibuhuan, serta perwakilan Dandim 0212/Tanah Simalungun.
Jajaran pejabat daerah pun tampak hadir, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta para insan pers dan undangan terhormat lainnya.
Arman Effendi












