Soroti Proyek Jalan Cangkudu-Cisoka Rp12,1 Miliar, Aliansi Peduli Banten Desak Pemkab Tangerang Buka Data

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | KABUPATEN TANGERANG — Aliansi Peduli Banten secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, untuk membuka secara transparan seluruh dokumen pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan

Cangkudu–Cisoka Tahun Anggaran 2026. Proyek bernilai total Rp12,1 miliar ini dinilai memiliki sejumlah celah administratif yang memerlukan audit kepatuhan, teknis, dan keuangan secara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andry Setiawan SH., perwakilan Aliansi Peduli Banten, menegaskan bahwa langkah ini bukanlah tuduhan tindak pidana, melainkan murni upaya pengawasan publik. “Kami sedang mempertanyakan uang rakyat. Jika semua benar dan sesuai aturan, buka dokumennya dan tunjukkan kepada masyarakat,” tegas Andry.

Kejanggalan Kronologi dan Pemaketan Proyek
Salah satu temuan yang paling disorot adalah potensi persoalan kronologi tender pada Segmen 2. Data dari LPSE menunjukkan proses tender berlangsung hingga 5 Agustus 2026, sementara papan informasi di lokasi proyek mencatat bahwa masa pelaksanaan pekerjaan telah dimulai sejak 27 Juli 2026.

Di samping itu, Aliansi juga mempertanyakan alasan teknis di balik pemaketan jalan sepanjang 1,380 kilometer ini menjadi dua segmen terpisah (dikerjakan oleh CV. Mulia Arinda dan CV. Wildan Sentosa), serta mendesak agar kewajaran selisih Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan nilai kontrak diuji secara menyeluruh.

Sorotan Anggaran Sisa Ruas Jalan

Ketimpangan estimasi biaya juga ditemukan pada rencana penanganan 201 meter sisa jalan rusak berat yang belum tertangani. Berdasarkan informasi papan proyek, kebutuhan biaya untuk ruas pendek tersebut mencapai Rp2,814 miliar.
Secara hitungan matematis, angka tersebut setara dengan Rp14 juta per meter. Angka ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan nilai kontrak proyek utama yang rata-ratanya hanya sekitar Rp8,78 juta per meter, sehingga memerlukan justifikasi teknis dan DED yang jelas.

Tuntutan Keterbukaan dan Audit Lapangan
Untuk memastikan asas efisiensi dan transparansi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 terpenuhi, Aliansi Peduli Banten meminta pemerintah daerah memberikan akses publik terhadap dokumen-dokumen vital, yang meliputi:

* Dokumen Perencanaan Teknis (DED, KAK, dan hasil survei jalan).
* Spesifikasi Teknis dan HPS beserta dokumen pendukung kewajarannya.
* Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Daftar Kuantitas dan Harga (BOQ).
* Seluruh Dokumen Kontrak, termasuk SPPBJ dan Adendum (jika ada).
* Laporan Progres Fisik, Keuangan, serta Hasil Serah Terima Pekerjaan.

Aliansi mendesak agar Inspektorat atau APIP segera melakukan reviu dan uji petik langsung di lapangan—seperti pengecekan ketebalan 30 cm dan mutu beton Fs 45 MPa—jika klarifikasi administratif tidak mampu menjawab perbedaan data yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan kabupaten tangerang, Melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan tol serpong-balaraja seksi 2a
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja
Tampil Beda, Warga RT 004 Banyuanyar Tengah Bawa Konsep Pasukan Palang Adat Papua
Kirab budaya 1.000.ancak agung memadati ruas jalan di kabupaten jember
Media Center Jayanti (MCJ) Hadiri Tasyakuran Khitanan Putra Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Anto Desak Polres Tapteng Sapu Bersih Dugaan Peredaran Narkoba di Tapteng
RT 03 Dusun Pandi Tampilkan Sejarah Terjadinya Banyuanyar dalam Best Carnival

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kantor Pertanahan kabupaten tangerang, Melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan tol serpong-balaraja seksi 2a

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Tampil Beda, Warga RT 004 Banyuanyar Tengah Bawa Konsep Pasukan Palang Adat Papua

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kirab budaya 1.000.ancak agung memadati ruas jalan di kabupaten jember

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Media Center Jayanti (MCJ) Hadiri Tasyakuran Khitanan Putra Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia

Berita Terbaru