Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, khususnya terhadap 28 (dua puluh delapan) bidang tanah yang terletak di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah yang dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian antara Pihak yang Berhak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 28 bidang tanah yang menjadi objek musyawarah, sebanyak 26 Pihak yang Berhak hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 25 Pihak yang Berhak menyetujui nilai ganti kerugian, sedangkan 1 Pihak yang Berhak tidak menyetujui nilai ganti kerugian.

Sementara itu, terdapat 2 Pihak yang Berhak tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah. Terhadap Pihak yang Berhak yang belum hadir, akan dilakukan penjadwalan musyawarah kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun terhadap 1 Pihak yang Berhak yang tidak menyetujui nilai ganti kerugian, penyelesaian akan dilakukan melalui mekanisme penitipan ganti kerugian pada Pengadilan Negeri atau konsinyasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan musyawarah ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, memberikan kepastian dalam proses pemberian ganti kerugian, serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan Pihak yang Berhak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, termasuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan kabupaten tangerang, Melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan tol serpong-balaraja seksi 2a
Tampil Beda, Warga RT 004 Banyuanyar Tengah Bawa Konsep Pasukan Palang Adat Papua
Kirab budaya 1.000.ancak agung memadati ruas jalan di kabupaten jember
Media Center Jayanti (MCJ) Hadiri Tasyakuran Khitanan Putra Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Soroti Proyek Jalan Cangkudu-Cisoka Rp12,1 Miliar, Aliansi Peduli Banten Desak Pemkab Tangerang Buka Data
Anto Desak Polres Tapteng Sapu Bersih Dugaan Peredaran Narkoba di Tapteng
RT 03 Dusun Pandi Tampilkan Sejarah Terjadinya Banyuanyar dalam Best Carnival

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kantor Pertanahan kabupaten tangerang, Melaksanakan kegiatan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan tol serpong-balaraja seksi 2a

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Tampil Beda, Warga RT 004 Banyuanyar Tengah Bawa Konsep Pasukan Palang Adat Papua

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Kirab budaya 1.000.ancak agung memadati ruas jalan di kabupaten jember

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Media Center Jayanti (MCJ) Hadiri Tasyakuran Khitanan Putra Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia

Berita Terbaru