Ruri Jumar Saef: Pelaku Korupsi MBG Harus Dihukum Mati

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Ruri Jumar Saef, Ketua Tim Nawacita-Asta Cita Presiden Republik Indonesia, melontarkan pernyataan tegas dan keras menanggapi terungkapnya kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan ini pantas dijatuhi hukuman mati, bukan sekadar vonis ringan yang tidak memberi efek jera. Kamis (18/06/2026)

“Ini bukan korupsi biasa! Ini adalah pembunuhan masa depan bangsa yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berencana. Uang negara yang dikumpulkan dari keringat rakyat, yang seharusnya masuk ke perut jutaan anak-anak agar tumbuh sehat dan cerdas, justru dikantongi oleh segelintir orang yang tidak punya hati nurani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika membunuh satu orang saja diancam hukuman mati, apakah merampas hak gizi, kesehatan, dan harapan hidup jutaan anak jauh lebih ringan dosanya?” tegas Ruri dengan nada tegas dan menantang.

Ia menyoroti betapa kejamnya modus operandi yang terjadi: penipuan penunjukan mitra, mark-up harga bahan pangan, pengiriman makanan yang tidak layak konsumsi, hingga penyelewengan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Akibatnya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan asupan bergizi justru menerima makanan yang buruk kualitasnya, bahkan ada yang tidak terima sama sekali.

“Mereka mencuri nasi, lauk, dan susu langsung dari mulut anak-anak sekolah. Mereka merusak fisik dan kecerdasan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Ini bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara ini adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan generasi.

Hukuman penjara beberapa tahun atau denda yang bisa dibayar dengan uang curian tidak akan pernah cukup. Itu hanya memberi sinyal buruk: mencuri hak anak-anak masih bisa dibeli dan dilupakan,” cetusnya.

Ruri menegaskan hal ini sejalan dengan semangat Nawacita dan Asta Cita yang mengutamakan keadilan yang tegas dan berpihak pada rakyat kecil.

“Hukum harus tajam ke atas maupun ke bawah. Jika negara berani menjatuhkan hukuman mati bagi pengedar narkoba karena merusak generasi, mengapa harus ragu menghukum mati mereka yang secara langsung merampas hak hidup dan tumbuh kembang jutaan anak bangsa? Mereka adalah musuh bersama yang lebih berbahaya daripada teroris yang membawa senjata!”

Ia mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi peraturan perundang-undangan, sehingga korupsi yang menyentuh program strategis kesejahteraan rakya, terutama yang menyangkut kepentingan anak dapat diancam dengan pidana mati.

“Jangan biarkan mereka tertawa di balik jeruji, sementara harta hasil curian dinikmati oleh keluarga dan keturunannya. Berikan efek jera yang nyata dan tak terbantahkan: siapa pun yang berani mencuri hak makan dan masa depan anak bangsa, maka nyawanya harus menjadi taruhannya!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Lahir Pondok Pesantren Mansya’ul Huda ke-56 dan Istighotsah Jamaah Dzikir Nurul Wathon Bersama TNI-Polri serta Masyarakat
Wali Kota Probolinggo Ajak Pelajar Perkuat Literasi dan Jauhi Vape Menuju Generasi Emas 2045
Tanggal Kedaluwarsa Diduga Tak Sesuai, Helse Resmi Dilaporkan ke Polres Sibolga
Mediasi Pengrusakan Lahan di Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Jember Berakhir Buntu
RATIBAN PANDANSARI MERIAH, WARGA SYUKURI HASIL BUMI DI TELAGA RANJENG
Dekatkan Layanan, Brebes Andalkan 296 Kios Adminduk Desa
Masinton Reshuffle Pejabat Tapteng, Eks Kabag di Pemko Sibolga Duduki Jabatan Camat Pandan
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:16 WIB

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Lahir Pondok Pesantren Mansya’ul Huda ke-56 dan Istighotsah Jamaah Dzikir Nurul Wathon Bersama TNI-Polri serta Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ruri Jumar Saef: Pelaku Korupsi MBG Harus Dihukum Mati

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:22 WIB

Tanggal Kedaluwarsa Diduga Tak Sesuai, Helse Resmi Dilaporkan ke Polres Sibolga

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:13 WIB

Mediasi Pengrusakan Lahan di Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Jember Berakhir Buntu

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:58 WIB

RATIBAN PANDANSARI MERIAH, WARGA SYUKURI HASIL BUMI DI TELAGA RANJENG

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Ipuk Ingatkan Tak Ada Pungutan Siswa Baru

Kamis, 18 Jun 2026 - 09:07 WIB