Mediasi Pengrusakan Lahan di Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Jember Berakhir Buntu

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember  – Tindaklanjut laporan terkait dugaan pengrusakan lahan di Dusun Krajan 2, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, masuk tahap mediasi namun berakhir buntu, Rabu (17/6/2026).

Mediasi ini diinisiasi Pemdes Lembengan, dalam kesempatan ini kedua belah pihak yakni pemilik tanah dan inisial (S) serta pengewa lahan.

Dalam mediasi tersebut dihadiri Kades Sofyan, Sekretaris Desa (sekdes) Kadus Rudi, Naya, Karyo, Har/Halem, H Sop, Sopyati, Fahridi dan korban bernama Rudiyanto warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut  korban meminta ganti rugi. Bukan tanpa alasan, Lokasi pasir hingga saat ini masih kondisi tergenang air serta jalan menuju ke lahan tak lagi bisa dilewati.

Saat dikonfirmasi awak media Rudi mengatakan mengaku lahan yang dirusak oleh (S) tak bisa lagi beroperasi sejak lahan dipenuhi air.

“Kami bersama aparatur desa setempat turun dan melihat langsung kondisi lahan, Lahan itu airnya belum surut. Sementara yang mau ambil pasir banyak banyak yang balek. Alasannya karena jalan dan lokasi,” jelas Rudi

Tak hanya itu, pihaknya dengan tegas mengatakan lokasi lahan jika ingin ditutup atau dibuka tak jadi problem, Kerugian materil ini harus diganti rugi oleh Inisial (S) warga Krajan 2 Desa Lembengan.

“Mau ditutup atau dibuka saya tidak ngurus. Mau ganti rugi tidak? Mau selesaikan secara keluarga atau lewat jalur hukum Monggo saya siap, intinya saya disitu ambil pasir bayar sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga pak yakul, terakhir terkait jalan saya bayar ret retan yaitu Rp 2 ribu per Beck Up.”pungkasnya.

Sekedar informasi, Kakek Yakul pemilik sawah yang disewakan ke Rudi warga Desa Plalangan untuk diratakan, sementara H sop warga desa krajan 2 warga desa lembengan yang diduga merusak objek lahan. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Dukung Pengembangan Industri Kreatif Batik Banyuwangi Lewat Banyuwangi Batik Festival
Selangor Malaysia Tertarik Padi Biofortifikasi Banyuwangi, Jajaki Kerjasama Teknologi Pertanian
Berlangsung Sengit, Ini Para Juara Turnamen Futsal Wabup Cup Banyuwangi 2026
KB Samsat Bangil Diserbu Wajib Pajak, Seluruh Layanan Tetap Optimal
Kompetensi Jadi Kunci Koperasi Profesional, LAPENKOP Probolinggo Fasilitasi Bimtek dan Sertifikasi SDM Koperasi
Miliki Kesamaan Potensi, Kabupaten Lebak Belajar City Branding ke Banyuwangi
Punya 153 Sekolah Lansia, Banyuwangi Raih Penghargaan Sidaya Awards 2026
Lapas Banyuwangi Gelar Baksos untuk Keluarga Warga Binaan di Aula Sahardjo

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 04:50 WIB

OJK Dukung Pengembangan Industri Kreatif Batik Banyuwangi Lewat Banyuwangi Batik Festival

Minggu, 8 November 2026 - 04:46 WIB

Berlangsung Sengit, Ini Para Juara Turnamen Futsal Wabup Cup Banyuwangi 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 04:40 WIB

KB Samsat Bangil Diserbu Wajib Pajak, Seluruh Layanan Tetap Optimal

Sabtu, 7 November 2026 - 04:17 WIB

Kompetensi Jadi Kunci Koperasi Profesional, LAPENKOP Probolinggo Fasilitasi Bimtek dan Sertifikasi SDM Koperasi

Jumat, 6 November 2026 - 14:42 WIB

Miliki Kesamaan Potensi, Kabupaten Lebak Belajar City Branding ke Banyuwangi

Berita Terbaru