Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kasus renovasi liar Showroom Mitsubishi di Cikokol yang diduga kuat telah membobol Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang semakin memperlihatkan aroma intervensi politik. Sorotan tajam kini diarahkan pada Saeful Milah, Anggota DPRD Kota Tangerang.

Menanggapi desakan publik dan media, Saeful Milah akhirnya buka suara melalui sebuah rekaman. Namun, alih-alih memberikan jawaban tuntas, ia melontarkan pembelaan yang terkesan minimalis, menegaskan bahwa perannya hanyalah sebatas “penjual showroom itu dulu,” mencoba mengklaim ketidakrelevanan dirinya dengan masalah hukum yang terjadi saat ini.

Klaim “hanya penjual” ini sontak menuai kecurigaan, karena diduga kuat sebagai alibi politik untuk ‘cuci tangan’ dari tanggung jawab pengawasan dan potensi keterlibatan dalam proses pemulusan izin. Patut dipertanyakan, mengapa seorang figur publik dan pejabat legislatif yang seharusnya menjadi pengawas tata ruang kota, justru menjadi pihak yang harus membersihkan namanya dari proyek pembangunan yang jelas-jelas bermasalah dan merugikan kas daerah?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saeful Milah bahkan menggunakan sumpah untuk menepis tuduhan menerima keuntungan finansial dari manajemen baru. “Enggak ada, dapat gaji apa demi Allah… enggak dapat, enggak dapat sama sekali,” ujarnya, mencoba meyakinkan publik bahwa tidak ada komitmen gaji. Namun, publik cerdas tahu bahwa keuntungan politik dan fee dari perantara (broker) yang memiliki pengaruh jauh lebih berharga daripada sekadar gaji bulanan.

Pengakuan yang dilontarkan politisi ini justru menguatkan dugaan konflik kepentingan. Statusnya sebagai bekas pemilik atau perantara jual-beli aset komersial, berpadu dengan posisinya sebagai anggota DPRD yang memiliki akses ke pemangku kebijakan perizinan, diduga keras telah menciptakan potensi penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan proses pembangunan ilegal tersebut.

Ironisnya, Saeful Milah justru membenarkan bahwa pelanggaran memang terjadi, dengan mengkonfirmasi bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah bertindak keras, menyurati, dan memanggil pihak manajemen. Ini jelas menunjukkan bahwa renovasi liar tersebut sudah berlangsung sebelum adanya dokumen legal yang sah, meremehkan hukum yang berlaku.

Upaya terakhirnya adalah dengan mengklaim bahwa pihak pengelola saat ini “sedang proses PBG.” Dalih klasik ini sering digunakan oleh pengembang nakal, yakni membangun terlebih dahulu, lalu mengurus izin belakangan—sebuah tindakan yang seharusnya tidak boleh diakomodasi, apalagi bila terjadi di bawah bayang-bayang intervensi pejabat.

Oleh karena itu, klarifikasi Anggota DPRD Kota Tangerang, Saeful Milah, yang terkesan hanya upaya self-rescue ini tidak boleh serta-merta diterima. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan harus mendalami lebih jauh: seberapa besar fee perantara yang didapat, dan sejauh mana pengaruh politiknya diduga telah memuluskan jalan bagi pembangunan ilegal yang membobol PAD Kota Tangerang ini.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru