Polres Serang Resmi Luncurkan Aplikasi Super APP Versi Terbaru 2025

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | GarudaXpose.Com – Polres Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polres Serang wajib dilakukan melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online).

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang, Aipda Deriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah dengan ketentuan yang telah diatur.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saepul Sani menjelaskan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Saepul menambahkan, meski penerapan SKCK Full Online, pihaknya tetap menyiapkan personel pelayanan di ruang SKCK untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas
Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah
Suasana Haru! Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci Bedah Rumah di Kp. Ranca Sadang
Danramil 11/Pasar Kemis Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Gelam Jaya
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Aiptu Endang Bersama Sertu Supriyadi Laporkan Situasi Banjir di Desa Cikande
Masjid Makmur, Lingkungan Sejahtera: Polres Brebes Wujudkan Spirit Isra Mi’raj dengan Seni dan Ibadah”
Kenal Pamit Kapolsek Pasar Kemis, dari AKP Syamsul Bahri Kepada AKP Humaedi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:06 WIB

Polres Lumajang Intensifkan Pengamanan Sholat Jum’at dan Patroli Toko Emas

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:28 WIB

Penanganan Darurat Sampah, Babinsa Koramil 02/Curug Angkut Sampah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:17 WIB

Suasana Haru! Dandim 0510/Tigaraksa Serahkan Kunci Bedah Rumah di Kp. Ranca Sadang

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:13 WIB

Danramil 11/Pasar Kemis Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Gelam Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Berita Terbaru