Polres Serang Resmi Luncurkan Aplikasi Super APP Versi Terbaru 2025

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | GarudaXpose.Com – Polres Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polres Serang wajib dilakukan melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online).

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang, Aipda Deriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah dengan ketentuan yang telah diatur.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saepul Sani menjelaskan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Saepul menambahkan, meski penerapan SKCK Full Online, pihaknya tetap menyiapkan personel pelayanan di ruang SKCK untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir Untuk Rakyat Koramil Wonomerto Pelopori Kerja Bakti di Wilayah Binaan
Harmoni Suku Tengger Dalam Rangkaian Hari Raya Karo, Koramil Sukapura Hadiri Puncak Ritual Sodoran
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan
Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Polisi Turun ke Sawah, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan di Wilayah Kedopok
Tingkatkan Respons Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
Selamat Datang AKBP Aliddin di Jajaran Polres Jember: Semoga Membawa Kemajuan dan Pelayanan Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:25 WIB

Hadir Untuk Rakyat Koramil Wonomerto Pelopori Kerja Bakti di Wilayah Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIB

Harmoni Suku Tengger Dalam Rangkaian Hari Raya Karo, Koramil Sukapura Hadiri Puncak Ritual Sodoran

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:00 WIB

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Sabu, 20 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:46 WIB

Pelantikan JMSI Banyuwangi, Polresta Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif demi Kemajuan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:16 WIB

Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:06 WIB