Polres Serang Resmi Luncurkan Aplikasi Super APP Versi Terbaru 2025

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | GarudaXpose.Com – Polres Serang resmi menerapkan sistem baru dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polres Serang wajib dilakukan melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online).

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang, Aipda Deriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025 tentang penerapan SKCK Full Online di seluruh jajaran Polri.

“Masyarakat kini tidak lagi perlu mendaftar manual. Seluruh pengajuan SKCK dilakukan secara digital melalui aplikasi Super App Polri, baik di perangkat Android maupun iOS,”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, serta pas foto berlatar merah dengan ketentuan yang telah diatur.

“Sistem ini dibuat agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan database Dukcapil. Pemohon cukup melakukan registrasi, verifikasi, dan pembayaran biaya PNBP melalui rekening resmi BRI virtual account,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Saepul Sani menjelaskan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

Saepul menambahkan, meski penerapan SKCK Full Online, pihaknya tetap menyiapkan personel pelayanan di ruang SKCK untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan
Polresta Malang Gandeng Ormas, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Wilayah
Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku
Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan
Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak
Tebar Kasih di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Berbagi Alkitab di Gereja GBI Shekinah
Dedikasi tinggi dalam Bidang kesehatan untuk Wilayah Terpencil Papua
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:09 WIB

Patroli Polisi Bongkar Jejak Pelaku Begal di Probolinggo, Motor Korban Langsung di Kembalikan

Minggu, 26 April 2026 - 13:36 WIB

Polresta Malang Gandeng Ormas, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:50 WIB

Dua Motor Korban Curas dan Curanmor di Probolinggo Kembali ke Pemilik, Polisi Amankan 7 Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 14:32 WIB

Patroli Malam Bersama Komduk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 13:58 WIB

Gubernur Koster Menaruh Perhatian Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Palas Sampaikan LKPJ 2025 Realisasi APBD Capai 91,88 Persen 

Senin, 27 Apr 2026 - 15:54 WIB