Persoalan Sampah Kian Pelik, Cikupa Mas Tutup Dua Akses Buang Sampah Warga Talagasari, Disorot Aktivis Lingkungan

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Manajemen Kawasan Industri Cikupa Mas menuai protes keras dari warga dan aparatur Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, menyusul kebijakan penutupan dua titik akses pembuangan sampah yang berlokasi di wilayah RT 010/RW 02. Jumat (17/10/25)

Kebijakan penutupan yang dinilai sepihak dan arogan ini dilakukan tanpa pemberitahuan ataupun musyawarah dengan pihak desa maupun warga setempat, sehingga menimbulkan kesulitan besar bagi masyarakat dan petugas kebersihan.

Ketua RW 02, H. Dorry, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami sangat menyesalkan penutupan ini, karena dilakukan tanpa sepengetahuan aparatur setempat. Akibatnya, warga kesulitan membuang sampah, apalagi lokasi pembuangan yang biasa digunakan berada di dalam kawasan, jauh dari jalan otonom Cikupa–Pasar Kemis,” ujarnya.

 

Penutupan dua titik akses itu berdampak langsung terhadap operasional petugas kebersihan. Mereka kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk membuang sampah, sementara volume limbah rumah tangga terus meningkat setiap harinya.

Aktivis lingkungan dan sosial yang juga jurnalis nasional, Jumadil Qubro, turut menyoroti kebijakan tersebut.

> “Di tengah persoalan sampah yang sudah menjadi masalah akut di Kabupaten Tangerang, Cikupa Mas justru menambah beban dengan menutup akses penting ini. Tidak adanya musyawarah menunjukkan sikap kurang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

 

Penutupan akses pembuangan sampah ini dikhawatirkan akan memperparah munculnya tumpukan sampah liar di sekitar kawasan, mengganggu kenyamanan, dan mencemari lingkungan warga.

Warga bersama aparatur desa mendesak Manajemen Cikupa Mas untuk segera membuka kembali akses tersebut atau melakukan dialog dengan pihak Desa Talagasari, RT/RW, serta aktivis lingkungan guna mencari solusi bersama yang tidak merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen Cikupa Mas belum memberikan klarifikasi atas kebijakan tersebut.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid
Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,
Revitalisasi SDN Cikande IV Jayanti Disorot, Pihak Sekolah Sulit Ditemui Media
Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah
DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!
Karyawan Tetap di-PHK via Whatsapp, PT WASTEC Internasional Tuai Sorotan
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Pelaku Pembegalan Dokter di Jalan Cokroaminoto Ditangkap Polisi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Ustad Yani: Kami Percaya Hukum Berjalan, Tapi Umat Menunggu Kepastian Kasus Perobohan Masjid

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Publik Menanti Langkah Tegas Dari Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Apakah Akan Menutup Mata,

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:21 WIB

Revitalisasi SDN Cikande IV Jayanti Disorot, Pihak Sekolah Sulit Ditemui Media

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:40 WIB

DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!

Berita Terbaru