Kecamatan Jayanti Dinilai Abaikan UU Kesehatan, Anak-anak Bebas Merokok di Halaman Kantor

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Fenomena anak-anak yang merokok di halaman Kantor Kecamatan Jayanti menuai sorotan publik. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya kepedulian pihak kecamatan terhadap perlindungan anak serta penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang secara tegas melarang aktivitas merokok di area fasilitas umum, terutama oleh anak di bawah umur. Sabtu (25/10/25)

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah anak usia sekolah tampak asyik merokok di area kantor kecamatan pada siang hari. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya teguran atau pengawasan dari aparat maupun petugas setempat.

> “Halaman kantor kecamatan seharusnya menjadi zona bebas rokok dan aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, justru menjadi tempat yang nyaman bagi mereka untuk merokok,” ujar salah seorang warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

UU No. 17 Tahun 2023 mengatur perlindungan anak dari paparan rokok serta mewajibkan pemerintah daerah menegakkan kawasan tanpa rokok (KTR) di fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah. Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah nyata dari pihak kecamatan untuk menegakkan aturan tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kesehatan, Bonai Supriadi, meminta pihak kecamatan segera mengambil tindakan tegas, mulai dari memperketat pengawasan hingga memberikan edukasi bahaya rokok bagi anak-anak.

> “Kami berharap pihak kecamatan tidak menutup mata. Penegakan kawasan tanpa rokok harus menjadi prioritas, demi melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok,” tegas Bonai.

 

Dengan adanya perhatian dan langkah konkret dari Kecamatan Jayanti, masyarakat berharap kasus serupa tak lagi terulang, dan lingkungan kantor pemerintah benar-benar menjadi zona aman, sehat, dan nyaman bagi semua warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD
Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG
Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang
Dinkes Genjot Cakupan BPJS Ibu Hamil Sejak Trimester Pertama, Bidan Desa Dikerahkan Cek Keaktifan
Didukung Noora Health, Banyuwangi Segera Hadirkan Konsultasi Kesehatan Online 24 Jam
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD

Senin, 20 Juli 2026 - 07:22 WIB

Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:38 WIB

Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52 WIB

Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang

Berita Terbaru