Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara Pidana di Kejari Palas Berjalan Lancar, Polres Palas Amankan Kegiatan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Padang Lawas – Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap berlangsung sukses dan aman di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Rabu (04/03/2026). Mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, kegiatan yang menjadi tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas Hasbi Kurniawan, SH, MH ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas yang hadir sekaligus melaksanakan pengamanan.

Kehadiran Polres Palas diwakili oleh Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd, yang mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK. Turut hadir pula Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Dandim 0212/TS yang diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan, Ketua DPRD Kab. Padang Lawas Luat Hasibuan, Kepala Rutan Simson, Kepala OPD Kabupaten Palas, serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 100 perkara dengan berbagai jenis tindak pidana. Sebanyak 63 perkara merupakan kasus narkotika, 28 perkara termasuk dalam kategori OHARDA (pencurian, penganiayaan, dan penipuan), serta 9 perkara terkait KAMTIBUM yang meliputi perjudian, perbuatan cabul, dan persetubuhan anak. Metode pemusnahan yang digunakan pun bervariasi sesuai jenis barang bukti, yaitu dibakar, dihancurkan dengan blender air panas hingga larut, serta dipotong menggunakan alat pemotong khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya kepada awak media, Kompol Sugianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan. “Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Palas juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif. “Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kompol Sugianto.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menambahkan bahwa masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.

“Sampai selesai, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Bripka Ginda.

Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Bagikan 500 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun
Rp 15.000 Bukan Sepenuhnya Untuk Bahan Baku, Begini Penjelasan BGN Soal Program MBG
Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aprianto Bersama Forkopimda Mendampingi Gubernur Memantau Dampak Banjir
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Rutan Kraksaan Bagikan Paket Sembako
Koramil Wonomerto Mempelopori Pelaksanaan Kerja Bakti Di Desa Binaan
Event olahraga Lari lintas Alam Jadi Magnet Baru Pecinta olah Raga, rail Run
Wapres RI Kunjungi Pasar Badung Dorong Subsidi Bagi Pedagang Upaya Tekan Laju Inflasi
Komisi V DPR RI : Infrastruktur Bali harus Dibangun Komprehensif dan Selaras Budaya

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara Pidana di Kejari Palas Berjalan Lancar, Polres Palas Amankan Kegiatan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:23 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan 500 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

Rp 15.000 Bukan Sepenuhnya Untuk Bahan Baku, Begini Penjelasan BGN Soal Program MBG

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:15 WIB

Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aprianto Bersama Forkopimda Mendampingi Gubernur Memantau Dampak Banjir

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:41 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Rutan Kraksaan Bagikan Paket Sembako

Berita Terbaru