Pemprov Bali Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, di Gedung Wiswa Sabha Pratama, Denpasar, Rabu (25/2).

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kualitas pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen penting untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar semakin patuh terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Selain memberikan penilaian, Ombudsman RI juga mengeluarkan opini sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, dengan pendekatan yang mendekati mekanisme yang digunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekda juga mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian hingga ke tingkat UPTD, serta berharap ke depan cakupan penilaian dapat diperluas ke lebih banyak unit pelayanan lainnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti, menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa opini tahun 2025 merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun ini, Ombudsman RI mulai berfokus pada penilaian maladministrasi yang menilai kualitas layanan serta tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik. Penilaian tersebut menghasilkan nilai pengawasan yang menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan.

Secara nasional, pada tahun 2025 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 310 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Di Provinsi Bali, penilaian mencakup Pemerintah Provinsi Bali serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota, termasuk Denpasar, Badung, dan Karangasem. Penilaian ini menitikberatkan pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik yang menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan.

Hasil penilaian dan opini Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Opini tersebut juga diserahkan kepada sejumlah unit layanan, di antaranya RSBM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna, sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Bali.(Eka/tra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 05:11 WIB

Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terbaru