Garudaxpose.com|Padang Lawas – Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Padang Lawas mengancam akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan signifikan terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan Pendamping Desa di wilayah mereka.

Aksi unjuk rasa damai sebelumnya telah digelar di Lapangan Merdeka pada Selasa, 13 Januari 2026.dan di depan kantor BKPSDM kabupaten Padang lawas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi protes ini dipicu oleh dugaan adanya PPPK paruh waktu sebagai Pendamping Desa. MPR menuntut Bupati Padang Lawas untuk meninjau kembali pengangkatan PPPK tersebut dan meminta Inspektorat melakukan audit internal.
Kordinator Aksi MPR Padang Lawas, Alvin Nauli, menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Dalam aksi sebelumnya, sekitar 50 mahasiswa turun dengan membawa sound system, toa, spanduk, dan ban bekas sebagai bentuk protes.
Saipul Anwar Hasibuan, koordinator lapangan, menyampaikan kepada awak media ini jawaban sementara yang disampaikan oleh kaban BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
kabupaten Padang lawas Holil Siregar lantas meminta data terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Menurutnya, persyaratan menjadi PPPK paruh waktu seharusnya sudah mencakup surat pernyataan tidak sedang merangkap jabatan.
Dan mahasiswa menilai proses maladministrasi PPPK paruh waktu hanya sekadar formalitas,
Udok Regar, koordinator aksi lainnya, menambahkan bahwa jika dalam satu minggu tidak ada perkembangan terkait kasus ini, mereka menduga PLT Kepala Badan BKPSDM kabupaten Padang lawas terlibat dalam masalah maladministrasi ini.
“Dan MPR menyampaikan Minggu depan kami akan menggelar aksi kembali,” tegasnya.
(Arman Efendi)













