Bahas KUHP dan KUHAP Terbaru Perkuat Koordinasi Dengan Kajari

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com | Probolinggo  – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas implementasi serta pemahaman bersama terkait penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Jumat (23/01).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, agar pelaksanaan layanan pemasyarakatan, terutama terkait tahanan, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Galih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menyambut baik kunjungan Rutan Kraksaan dan menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi.

Menurutnya, perubahan dan pembaruan KUHP serta KUHAP memerlukan kesamaan persepsi agar implementasinya di lapangan berjalan optimal.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Rutan Kraksaan. Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kunjungan ini sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui sinergitas yang terus terjalin antara Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru dapat berjalan secara optimal, efektif, dan selaras.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026
Limbah Jadi Berkah, Gerakan LPLH TN Ubah Sampah Elektronik dan Minyak Jelantah Menjadi Bernilai Ekonomi
Lagi dan Lagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Raih Apresiasi atas Layanan LARIS MANIS
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas di Lingkungan Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten
Sinergi PSM, Pemdes Tamansari dan Dinsos Banyuwangi Hadirkan Bantuan Kursi Roda untuk Suhartini
Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu
Kota Probolinggo Raih Penghargaan Nasional Pengendalian Inflasi, Pemkot Gelar Tasyakuran dan Perkuat Strategi Stabilitas Harga
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Serahkan 69 Sertipikat Tanah Wakaf pada International Conference on Pesantren (ICOP) 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:19 WIB

Limbah Jadi Berkah, Gerakan LPLH TN Ubah Sampah Elektronik dan Minyak Jelantah Menjadi Bernilai Ekonomi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:18 WIB

Lagi dan Lagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Raih Apresiasi atas Layanan LARIS MANIS

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sinergi PSM, Pemdes Tamansari dan Dinsos Banyuwangi Hadirkan Bantuan Kursi Roda untuk Suhartini

Senin, 8 Juni 2026 - 08:38 WIB

Info Jembrana Soal Toleransi dan Kader Posyandu

Berita Terbaru