‎Korban Penganiayaan di Muara Baru OKI Berharap APH Segera Melakukan Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Ogan Ilir – Peristiwa dugaan tindak pidana di penganiayaan berat terjadi di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

‎Korban diketahui bernama Musrodi alias Yotok (53). Ia mengalami luka bacok cukup serius di bagian kepala belakang dan lengan kiri akibat serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial MA.

‎Kuasa hukum korban, Mahfi Al Amin, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Komering Ilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut telah diterima secara resmi dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 16 Februari 2026.

‎“Laporan sudah kami buat dan sudah diterima secara resmi,” ujar Mahfi kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kuasa hukum, kejadian bermula saat korban hendak menuju warung yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumahnya. Saat korban tengah duduk di warung bersama rekannya, terlapor diduga datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.Korban sempat berupaya menangkis serangan berikutnya menggunakan tangan, namun tetap mengalami luka di bagian lengan kiri. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Atas peristiwa tersebut, pihak korban berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap perkara ini segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, agar korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegas Mahfi.

‎Sementara itu, Kepala Desa Muara Baru, Samiun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani aparat penegak hukum secara bijak agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.

‎“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku. Harapan kami situasi desa tetap kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Okt 2026 - 07:19 WIB