Garudaxpose.com, Kota Tangerang, Komisi III DPRD Kota Tangerang yang di pimpin oleh Ketua Komisi III Sumarti menggelar hearing untuk mendengar masukan dari warga tentang Bangunan Lian (Bangli) yang berada di Jalan Imam Bonjol Baru Bojong Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Haring aduan warga tersebut dugaan adanya Bangunan Liar (Bangli) berupa hunian rumah tersebut di sinyalir ada 43 Kepala Keluarga (KK), dari Komisi III terus tetap mendorong bahwa Kota Tangerang harus indah sesuai estetika.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti, Rabu (19/08/2026) menjelaskan, tentunya dengan adanya masukan dari warga, Komisi III selalu duduk bareng mendampingi mencari solusi yang terbaik dengan seluruh OPD yang berkaitan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hearing yang ke dua ini sebelumnya tanggal tanggal 4 Juli 2026 tidak lain untuk mencari solusi terbaik bersama OPD yang terkait, Bangunan Liar (Bangli) yang berakibat kepada warga lain, kasihan juga karena memang setiap ada banjir pasti kena genangan,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Sumarti, Komisi III bersama OPD Kota Tangerang hadir untuk membersamai dan sejauh mana dalam penanganan dugaan Bangli di Jalan Imam Bonjol, hadir juga Ketua RT dan RW supaya tahu masyarakatnya di berikan pemahaman dampak yang di alami, supaya mendapatkan solusi terbaik.
“Hasil hearing poin – poin di antaranya kita langsung akan memperifikasi ke lokasi dan ini tentunya menunggu hasil data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, yang nantinya akan bersama – sama dengan Perkrim dan OPD lainya yang terkait untuk melihat langsung ke lokasi Bangli tersebut,” jelasnya.
Hadir dalam hearing tersebut, BPKAD Kota Tangerang, Bappeda Kota Tangerang, Disperkim Kota Tangerang, DPUPR Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Camat Karawaci Kota Tangerang, Lurah Bojong Jaya dan para Ketua RW Bojong Jaya serta Ketua RT se-Kelurahan Bojong Jaya.(ADV)












