Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Solusi Cepat Polemik LSD dan Perizinan Perumahan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menegaskan komitmennya dalam mengawal persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang dinilai mulai berdampak terhadap pembangunan perumahan dan iklim investasi di daerah.

Sikap tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak pengembang, Selasa (12/5/2026).

Dalam forum itu, DPRD menyoroti munculnya kendala perizinan pembangunan perumahan akibat perubahan status sejumlah lahan yang masuk kategori LSD. Salah satu proyek yang terdampak berasal dari pengembang PT Persada Utama Trikarya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryadlus menilai perlindungan lahan pertanian memang penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, menurutnya penerapan kebijakan harus tetap mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan agar tidak memunculkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum. Jika kondisi lahan secara faktual sudah tidak produktif sebagai sawah dan berkembang menjadi kawasan permukiman, maka perlu dilakukan verifikasi secara objektif,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan LSD di sejumlah daerah kerap dipicu ketidaksesuaian antara data digital pemerintah pusat dengan kondisi geografis dan tata ruang di daerah. Karena itu, Komisi II DPRD Kota Probolinggo mendorong percepatan sinkronisasi data lintas instansi agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Ryadlus meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan persoalan tersebut bekerja secara transparan dan profesional demi menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, sektor pembangunan perumahan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil dan penyerapan tenaga kerja.

“Ketika pembangunan terhambat, efeknya meluas. Mulai dari pekerja konstruksi, usaha material bangunan, hingga sektor ekonomi lainnya ikut terdampak,” katanya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo, lanjut Ryadlus, akan terus mengawal proses verifikasi lahan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan status lahan yang benar-benar harus dipertahankan sebagai sawah dilindungi.

Ia menegaskan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya menjadi penghubung solusi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di tengah kompleksitas persoalan tata ruang perkotaan.

Langkah yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Probolinggo tersebut dinilai menjadi bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, kepastian investasi, dan kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RDP di DPRD : PUPR-PKP Kota Probolinggo Dorong Solusi Polemik LSD agar Pembangunan Perumahan Tetap Berjalan
DPRD Kota Probolinggo Soroti Status Lahan Sawah Dilindungi yang Hambat Proyek Perumahan
Amir Mahruf Khan di DPRD Banyuwangi: Tambang Sudah Menggurita dan Alam Rusak
DPC MADAS Probolinggo Raya Resmi Terbentuk, H. Samsul Arifin Nahkodai Kepengurusan Baru
Buktikan Komitmen Zero Handphone dan Narkoba, Lapas Banyuwangi Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia dan Tes Urin Massal
Sonny T. Danaparamita Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Ketua AWPR Besama Anggota Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Jorongan, Soroti Kondisi “Probolinggo SAE” yang Dinilai “Tak SAE”
Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) Gelar Pembubaran Panitia HPN 2026,Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Putri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:42 WIB

RDP di DPRD : PUPR-PKP Kota Probolinggo Dorong Solusi Polemik LSD agar Pembangunan Perumahan Tetap Berjalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Solusi Cepat Polemik LSD dan Perizinan Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

DPRD Kota Probolinggo Soroti Status Lahan Sawah Dilindungi yang Hambat Proyek Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:03 WIB

Amir Mahruf Khan di DPRD Banyuwangi: Tambang Sudah Menggurita dan Alam Rusak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:15 WIB

DPC MADAS Probolinggo Raya Resmi Terbentuk, H. Samsul Arifin Nahkodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru