Kerja Sama Penerapan Restorative Justice Ditandatangani Bupati Pringsewu & Kajari

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi penanganan perkara berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, sebagai langkah untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, BNNP Lampung, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas penanganan perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan reintegrasi bagi pelaku untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pendampingan hukum serta penanganan perkara dapat berlangsung lebih baik, cepat, dan berorientasi pada pemulihan.

Bupati Riyanto menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menjaga ketenteraman masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

( ANTOMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru