Garudaxpose.Com|Probolinggo – Komitmen dalam penguatan aset keagamaan dan pendidikan Islam kembali ditunjukkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Samsur. Ia mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk pengembangan lembaga pendidikan Islam di Dusun Pusung Lor, Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Rabu (29/4/2026).
Tidak hanya menyerahkan tanah wakaf, Samsur juga turun langsung mendampingi proses pengukuran lahan serta pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas aset berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut melibatkan tim teknis pertanahan, aparatur pemerintah desa, nazhir (pengelola wakaf), serta masyarakat setempat. Proses pengukuran dilakukan secara cermat guna memastikan kejelasan batas dan luas lahan, kemudian dilanjutkan dengan ikrar wakaf yang dituangkan dalam dokumen resmi AIW.
Dalam keterangannya, Samsur menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar bentuk ibadah, tetapi juga investasi sosial jangka panjang yang memberikan manfaat luas bagi umat, khususnya di bidang pendidikan.
“Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Saya berharap tanah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan pendidikan Islam, sehingga memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, masih banyak aset wakaf yang belum memiliki legalitas kuat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Melalui proses pengukuran dan penerbitan AIW, kita memastikan tanah wakaf ini memiliki kepastian hukum. Ini penting agar aset umat benar-benar terlindungi dan dikelola secara profesional,” imbuhnya.
Tanah wakaf tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan lembaga pendidikan Islam di wilayah setempat, guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan keagamaan bagi masyarakat Dusun Pusung Lor dan sekitarnya.
Selain pengukuran dan pelaksanaan AIW, kegiatan ini juga mencakup verifikasi data wakif, nazhir, serta kelengkapan dokumen administratif lainnya. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan sertifikasi tanah wakaf ke Kantor Pertanahan agar memperoleh pengakuan hukum melalui sertifikat wakaf.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Kuripan beserta rombongan penyuluh, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah desa setempat.
Perwakilan masyarakat Desa Wringinanom, Kepala Dusun (Kasun) Mattali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah yang dilakukan Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas wakaf yang diberikan untuk kepentingan pendidikan. Harapan kami, ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendidikan, tetapi juga membawa manfaat bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut berkontribusi dalam penguatan aset wakaf, khususnya demi kemajuan pendidikan dan kemaslahatan umat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












