Kejaksaan Gandeng 1.500 BPD di Brebes Kawal Dana Desa Lewat Aplikasi Jaksa Garda Desa

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Bupati Paramitha dan Kajari Indra Muda Tekankan Sinergi BPD-Kades Cegah Korupsi, Awasi Program MBG dan Indonesia Pintar Demi Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

BREBES,GarudaXpose.com//- Sebanyak 1.500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes dikumpulkan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD yang digelar di Gedung Sasana Adhiguna Karsa Brebes, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum peluncuran sinergi antara Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Kejaksaan Negeri Brebes melalui tiga program pengawasan: Jaksa Garda Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar.Plt Kepala Dispermades Kabupaten Brebes, Sumarno, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Pemerintah desa dan BPD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya adalah mitra kerja yang sejajar dalam merencanakan dan membangun desa,” tegas Sumarno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, Perda Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021 tentang BPD, dan Perbup Nomor 99 Tahun 2022. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman BPD tentang tugas pokok, fungsi, kewajiban, larangan, serta peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional di tingkat desa.

Sementara itu, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota BPD yang hadir. Ia menegaskan BPD adalah pilar penting demokrasi di tingkat desa.

“BPD dan kepala desa harus menjadi mitra strategis. Hubungan keduanya harus harmonis tetapi tetap saling mengingatkan dan memberikan masukan yang membangun. Kalau ada perbedaan pandangan, selesaikan melalui komunikasi dan musyawarah di forum musyawarah desa. Jangan sampai menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan masyarakat,” ujar Bupati Paramitha.

Bupati juga meminta BPD untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mempelajari regulasi terbaru terutama terkait keuangan dan pembangunan desa, menjaga integritas, serta menghindari konflik kepentingan dalam penyaluran bantuan, penetapan proyek, maupun pengangkatan perangkat desa.“Mari kita bangun desa dengan tata kelola yang sehat, pemerintahan yang terbuka dan kerja bersama yang membawa manfaat bagi warga. BPD kuat, Pemerintah desa sehat, masyarakat sejahtera. Itulah bagian dari semangat Brebes Beres,” tambah Bupati.

Puncak kegiatan diisi sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Indra Muda. Ia menjelaskan latar belakang program ini adalah mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

“Ini sejalan dengan kewenangan Kejaksaan sesuai Pasal 30 huruf b UU Kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan penyimpangan keuangan negara. Kami tidak mungkin mengawasi sendiri, maka kami menggandeng APENAS (Asosiasi BPD Nasional) Kabupaten Brebes,” jelas Kajari.Indra Muda mengungkapkan, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua Umum APENAS pada 29 Juli 2025 untuk program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar.

Dalam program tersebut, BPD memiliki tiga peran kunci: Mengawasi kinerja kepala desa sebagai bentuk kontrol publik, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa (Perdes) agar transparan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kajari juga memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Desa yang bisa diakses langsung oleh anggota BPD yang terdaftar. Melalui aplikasi ini, laporan dugaan penyimpangan akan terhubung langsung hingga ke Kejaksaan Agung dan bahkan terpantau hingga tingkat Presiden.

“Forum Jaksa Garda Desa ini sifatnya preventif, belum represif. Kita bina pelan-pelan. Karena kami paham, jangankan perangkat desa, seorang menteri saja masih bisa melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu pimpinan memerintahkan kami untuk bergandengan dengan APENAS agar pengelolaan Dana Desa itu transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia merinci fokus pengawasan secara teknis. Untuk Jaga Desa, meliputi APBDes tidak transparan, penggunaan dana desa tidak tepat sasaran, proyek infrastruktur tidak sesuai spesifikasi, adanya pungutan liar dan mark-up anggaran. Dasar hukumnya mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Untuk Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), mengacu pada Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan program makan bergizi gratis, dengan fokus monitoring penyaluran, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi yang menyebabkan keracunan, serta kemasan tidak layak dan mudah rusak.

Sedangkan untuk Jaga Indonesia Pintar, mengacu pada Juknis Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, dengan fokus pada ketidaktepatan sasaran penerima beasiswa PIP, pemotongan dana bantuan oleh oknum, bantuan tidak diterima oleh siswa yang berhak, penyalahgunaan dana PIP, dan manipulasi administrasi data penerima.

Dengan nada tegas, Kajari mengingatkan agar Dana Desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Di detik.com diberitakan bantuan langsung tunai BLT dihentikan karena anggarannya digunakan untuk judol, judi online. Jadi perangkat desa yang menggunakan Dana Desa untuk judol segera laporkan. Perangkat desa yang menggunakan Dana Desa untuk beristri dua silahkan laporkan. Sedangkan Kajari saja istrinya satu. Hiburan malam menyewa LC, bukan Land Cruiser ya, cewek pendamping, segera laporkan. Ini kami bukan omong-omong, tapi ini data yang ada di seluruh Indonesia. Banyak yang menggunakan Dana Desa bukan untuk pembangunan di desa tapi untuk beristri lebih dari satu, judol, dan karaokean di dunia malam,” pintanya yang disambut antusias peserta.

Dalam sesi wawancara terpisah usai acara, Kajari Brebes Indra Muda menjelaskan terkait penindakan. “Terima kasih, untuk tahun 2026 ini belum ada (kasus). Tapi yang 2025 lebih kurang ada 6 desa selama saya menjabat. Dan itu sifatnya kita preventif, tidak serta merta langsung represif,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme teknis pengawasan ke depan akan lebih optimal karena seluruh desa di Kabupaten Brebes sudah terbentuk BPD-nya dan sudah tergabung dalam APENAS. Masing-masing anggota yang terdaftar akan mendapatkan akses untuk masuk ke aplikasi untuk melaporkan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahgunakan keuangan desa.“Jadi apabila ada laporan dari masyarakat yang diterima BPD, laporannya langsung link ke Kejaksaan. Jangankan Kejaksaan Negeri Brebes, Kejagung juga akan bisa memantau kegiatan tersebut. Apabila ada laporan, jangan juga asal lapor, harus dengan data yang akurat,” tambahnya.

Acara yang dimulai sejak pagi hingga siang tersebut berlangsung khidmat dan interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama memanfaatkan kehadiran langsung Kajari sebagai narasumber utama, kesempatan yang menurut Bupati sangat langka dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Brebes, sejalan dengan visi besar pembangunan nasional dari desa, pungkasnya.***

(4905)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa
Sholawat Menggema di Krucil, MADAS Probolinggo Raya Dukung Selamatan Pembangunan Masjid Raudlatul Jannah
Info Jembrana Seputar Serapan Anggaran, Sampah TPA Peh dan Donasi Bagi NTT
Bukan Sekadar Pawai, Extravaganza Sumbertaman Jadi Panggung Kreativitas Warga Probolinggo
Gemerlap Brebes Culture Festival 2026 Diselingi Aksi Solidaritas, Brebes Kirim 5.778 Telur Asin dan Rp65 Juta untuk Korban Bencana NTT
Gelar Shrimp Fiesta, Bupati Ipuk Kampanyekan Potensi Udang Banyuwangi
Serunya Akhir Pekan Agustus di CFD A Yani di Banyuwangi
KECELAKAAN MAUT FLYOVER UNYUR, LSM LASKAR NKRI DESAK PUPR BANTEN BUKA TERANG SOAL PENGAWASAN K3

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag SDM hingga Kapolsek Balaraja-Tigaraksa

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Kejaksaan Gandeng 1.500 BPD di Brebes Kawal Dana Desa Lewat Aplikasi Jaksa Garda Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Info Jembrana Seputar Serapan Anggaran, Sampah TPA Peh dan Donasi Bagi NTT

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bukan Sekadar Pawai, Extravaganza Sumbertaman Jadi Panggung Kreativitas Warga Probolinggo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Gemerlap Brebes Culture Festival 2026 Diselingi Aksi Solidaritas, Brebes Kirim 5.778 Telur Asin dan Rp65 Juta untuk Korban Bencana NTT

Berita Terbaru