Aksi Jilid II SIRA: Jika Terbukti Cemari Lingkungan, PT Pusri Diminta Ditindak Tegas

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. Aksi tersebut menjadi Aksi Jilid II sebagai bentuk desakan agar dugaan pencemaran lingkungan aktivitas PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang segera ditindaklanjuti secara serius.

Dalam aksi tersebut, SIRA Sriwijaya menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang disebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Koordinator Aksi SIRA Sriwijaya, Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi oleh Koordinator Lapangan Alip Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan survei dan investigasi serta mengumpulkan sejumlah data terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut SIRA, dugaan pencemaran tersebut antara lain berdampak terhadap sumber air masyarakat yang digunakan untuk kebutuhan mandi dan mencuci, khususnya di wilayah H. Umar Ujung, Palembang.

Selain itu, SIRA juga menyebut adanya dugaan dampak terhadap ekosistem perairan. Di antaranya, ikan disebut banyak ditemukan mati, kondisi aliran sungai berubah menjadi gelap, muncul bau menyengat, serta air yang diduga menimbulkan rasa gatal ketika bersentuhan dengan kulit.

“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam. Dugaan pencemaran lingkungan ini harus diuji secara ilmiah dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rahmat.

SIRA juga menyinggung dokumen Kementerian Lingkungan Hidup RI yang menurut mereka menunjukkan PT Pusri memperoleh peringkat PROPER Merah. Namun, SIRA menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan harus diikuti dengan evaluasi serta langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran lingkungan.

Melalui aksi tersebut, SIRA Sriwijaya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.

Lima Tuntutan SIRA Sriwijaya

Pertama, mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan untuk mempublikasikan hasil evaluasi dan tindak lanjut atas aksi sebelumnya serta segera mengeluarkan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan PT Pusri Palembang.

Kedua, SIRA mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI agar mengambil tindakan tegas terhadap PT Pusri apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Ketiga, SIRA meminta melalui aparat Gakkum dilakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap pihak direktur maupun manajemen perusahaan apabila ditemukan bukti dugaan tindak pidana pencemaran dan/atau perusakan lingkungan.

Keempat, SIRA mendesak adanya evaluasi terhadap peringkat PROPER PT Pusri dan meminta agar perusahaan diberikan sanksi sesuai hasil penilaian serta ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kelima, SIRA meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat SH, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

SIRA Sriwijaya berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi segera membuka hasil pemeriksaan dan uji laboratorium kepada publik sehingga persoalan tersebut dapat diketahui berdasarkan data dan bukti ilmiah, bukan sekadar tudingan.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu, aksi SIRA di terima oleh Indra Permana Aditya, S.Farm.,Apt.,MM Pelaksana Harian (Plh) Seketaris Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel yang mengatakan pada prinsipnya kami tetap komitmen, akan memproses serta mengkaji, oleh bagian hukum, dari hasil kajian hukum itulah nanti kami akan proses dan menindaklanjutinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Damai di Kejati Sumsel, LASKAR Minta Dokumen dan Transaksi Dana CSR/PPM Motor Cross Diperiksa
BPN JANGAN BUNGKAM: PUBLIK BERHAK TAHU STATUS HAK ATAS TANAH UNIVERSITAS AMIR HAMZAH
I Made Mudarta, S.Sos : Gerakan Langit Biru Di Pantai Jasri Mengusung Semangat Nyegara Gunung
Dua Hari Telusuri Jejak Target di Banyuwangi, Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Hadapkan Kades AS
I Made Mudarta, S.Sos : Nyegara Gunung Dalam Gerakan Langit Biru Adalah Filosofis Agama Hindu Di Bali Yang Memadukan Kesucian Laut Dan Gunung
Kapolsek Jombang Langsung Turun Cek Lokasi Apotek Anisa yang Ambruk, Timpa Warga di Pondok Jeruk
Apotik Anisa di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang Ambruk, Menimpa Warga
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE 81 DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.1448 H.DAN SELAMETAN/DESA JELBUK

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, LASKAR Minta Dokumen dan Transaksi Dana CSR/PPM Motor Cross Diperiksa

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Aksi Jilid II SIRA: Jika Terbukti Cemari Lingkungan, PT Pusri Diminta Ditindak Tegas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:11 WIB

BPN JANGAN BUNGKAM: PUBLIK BERHAK TAHU STATUS HAK ATAS TANAH UNIVERSITAS AMIR HAMZAH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:26 WIB

I Made Mudarta, S.Sos : Gerakan Langit Biru Di Pantai Jasri Mengusung Semangat Nyegara Gunung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Dua Hari Telusuri Jejak Target di Banyuwangi, Satreskrim Polresta Malang Kota Berhasil Hadapkan Kades AS

Berita Terbaru