KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

CIKARANG,GarudaXpose.com- Pengadilan Negeri (PN) Cikarang kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dengan menggandeng Kajian Bantuan Hukum (KBH) Wibawamukti sebagai pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Posbakum yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Pengadilan Negeri Cikarang. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H Dan Partner.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KBH Wibawamukti, H. Ulung Purnama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada KBH Wibawamukti untuk mengelola Posbakum PN Cikarang.

Kendatipun H. Ulung Purnama, S.H.,M.H, “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya masyarakat tidak mampu. Inovasi pelayanan akan terus kami dorong sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang progresif di Pengadilan Negeri Cikarang,” ujarnya kepada Wartawan

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang, Isnandar S. Nasution, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam menjamin hak masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Pada Selasa, 30 Desember 2025, telah dilaksanakan kerja sama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang dengan Kajian Bantuan Hukum Wibawamukti terkait pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Isnandar S. Nasution., S.H.,M.H

Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Cikarang memberikan berbagai layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, antara lain pemberian informasi dan gratis konsultasi, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan, serta penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk advokat yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Isnandar S. Nasution, S.H.,M.H menegaskan, seluruh layanan Posbakum tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PN Cikarang berharap pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan lebih optimal serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Haris/Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat
Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”
Skandal Agraria Menganga, Dugaan Sulap HGU Jadi HGB Bisa Seret Banyak Nama Besar
Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029
Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026
Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​
PST Laporkan Dugaan KKN Dana APBN di Lingkungan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kota Palembang, Madrasah Aliyah Negeri I Ogan Ilir, Madrasah Aliyah Negeri I Muara Enim, Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuasin, dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Prabumulih ke Kejati Sumsel
Rutan Kelas I Palembang Gandeng Dukcapil, Warga Binaan Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Danrem 044/Gapo : Bukti Nyata Sinergi untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 13:39 WIB

Lahan Transmigrasi Diduga Diserobot, 18 Tahun Warga Kapas I Menunggu Kepastian: Pemerintah Dinilai Hanya “Main Sinetron”

Senin, 27 April 2026 - 12:53 WIB

Firdaus Hasbullah Menilai DPD Demokrat Stabil Dan Berkembang, Cik Ujang Layak Maju Dalam Pilgub Sumsel 2029

Senin, 27 April 2026 - 12:50 WIB

Perkuat Pembangunan Nasional, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rakor Teknis Seleksi Rekrutmen SPPI TA 2026

Senin, 27 April 2026 - 10:07 WIB

Stop Buang Anggaran! Sekda Muba Gandeng BPKP, Siap ‘Babat’ Program Formalitas di 2026 ​

Berita Terbaru