Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses dan Sesuai SOP

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pematangsiantar -Adanya pernyataan Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial, T.A Disalah satu media Online yang menilai kinerja penanganan Laporan Polisi (LP) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) buruk secara tegas dibantah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH.

Dalam siaran persnya, pada Senin 6 Oktober 2025 Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengatakan penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim maupun Polseķ jajaran selalu memproses laporan polisi (LP) masyarakat baik itu dari tahap penyelidikan (Lidik) dan Penyidikan (Sidik) sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.

Setiap masyarakat yang datang membuat Laporan Polisi (SPKT) ke Polres Pematangsiantar selalu dilayani dengan humanis dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kemudian penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberitahukan perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan saat reskrim polres Pematangsiantar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak itu saja, AKBP Sah Udur menambahkan Polres Pematangsianțar juga selalu gerak cepat merespon bila ada menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 dengan langsungkan menurunkan personil piket Polres Pematangsianțar maupun Polsek jajaran untuk menindaklanjutinya.

“Jadi tidak bener penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim lamban karena kami selalu memproses dengan baik dan sesuai SOP,” Pungkas Kapolres. ( Artim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima
Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis
AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD
Patroli Malam, Polsek Sumbersuko Pantau Antrean di SPBU Wilayah Kecamatan Sumbersuko
Apresiasi Wamen Sesneg RI Tentang TMMD Ke-127 di Desa Cikuya Brebes: Sinergi TNI dan Rakyat Membangun Desa Mandiri
Babinsa Patroli Malam Perkuat Keamanan dan Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:24 WIB

Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako untuk Santri Mandailing Natal

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:17 WIB

Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:06 WIB

Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:38 WIB

Warga Kota Probolinggo Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Maramis

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:44 WIB

AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD

Berita Terbaru