KALAU MEREKA RAKYAT INDONESIA, LALU RAKYAT YANG MANA YANG MENIKMATI KEKAYAAN NEGERI INI?

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: H. Syahrir Nasution
Garudaxpose.com l Medan (Sumut)—
Menanggapi tulisan kawan yang mempertanyakan: “Siapa sesungguhnya yang menikmati kekayaan negeri ini?”, saya justru ingin memperpanjang pertanyaan itu.
Benar, nama-nama seperti Lim Tuck Kwong, Lim Hariyanto, Sukanto Tanoto, Aguan, Dewi Kam, Tommy Winata, Prajogo Pangestu, dan sejumlah nama besar lainnya adalah warga negara Indonesia. Mereka tentu mempunyai hak yang sama untuk hidup, berusaha dan menikmati hasil kerja mereka.
Tidak ada persoalan dengan kekayaan seseorang sepanjang diperoleh secara sah, melalui usaha yang legal, membayar kewajiban kepada negara dan tidak merampas hak rakyat.
Tetapi persoalannya bukan sekadar: “Apakah mereka rakyat Indonesia?”
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:
Mengapa kekayaan alam yang secara konstitusional dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, pada kenyataannya terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara sebagian besar rakyat masih bergelut dengan kemiskinan, pengangguran, upah rendah, harga kebutuhan pokok dan sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak?
Inilah inti persoalannya.
Indonesia memang kaya.
Tanahnya luas. Lautnya luas. Hutan, batubara, nikel, emas, gas, minyak, perkebunan dan berbagai sumber daya alam lainnya melimpah.
Namun, kekayaan alam tidak otomatis berarti rakyatnya kaya.
Di sinilah kita harus membedakan antara negara yang kaya sumber daya dengan rakyat yang menikmati kemakmuran.
Kalau ukuran kemakmuran bangsa hanya dilihat dari gedung pencakar langit, kawasan elite, pusat perbelanjaan, mobil mewah, perumahan miliaran rupiah atau kawasan seperti PIK, maka kita memang bisa mengatakan Indonesia adalah negeri yang sangat makmur.
Tetapi cobalah keluar sedikit dari kawasan elite tersebut.
Masuklah ke desa-desa.
Lihat petani yang masih kesulitan mendapatkan pupuk.
Lihat nelayan kecil yang harus berhadapan dengan biaya melaut yang semakin tinggi.
Lihat buruh yang bekerja sepanjang hari tetapi penghasilannya habis untuk kebutuhan dasar.
Lihat anak-anak muda yang memiliki ijazah tetapi masih kesulitan memperoleh pekerjaan.
Lihat masyarakat di daerah penghasil tambang yang hidup berdampingan dengan kekayaan alam, tetapi belum tentu menikmati kesejahteraan yang sebanding dengan nilai sumber daya yang diambil dari tanah mereka.
Di situlah wajah Indonesia yang lain terlihat.
Maka, menyebut bahwa orang-orang superkaya itu adalah rakyat Indonesia memang benar secara administratif.
Tetapi pertanyaan saya bukan soal kewarganegaraan.
Pertanyaan saya adalah:
seberapa besar manfaat kekayaan negeri ini kembali kepada mayoritas rakyat Indonesia?
Jangan sampai kita terjebak pada logika:
“Karena orang kaya itu orang Indonesia, berarti kekayaan Indonesia telah dinikmati rakyat Indonesia.”
Itu dua hal yang berbeda.
Seorang warga negara Indonesia bisa memiliki kekayaan yang luar biasa besar. Tetapi kekayaan pribadi tidak otomatis merupakan ukuran pemerataan kesejahteraan nasional.
PIK BUKAN CERMIN UTUH INDONESIA
PIK1 dan PIK2 tentu dapat menjadi contoh kemajuan pembangunan, investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Tetapi menjadikan PIK sebagai bukti bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah makmur adalah kesimpulan yang terlalu jauh.
PIK adalah satu kawasan.
Indonesia adalah negara dengan lebih dari 17.000 pulau, ratusan juta penduduk, ribuan desa, berbagai tingkat pendapatan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang berbeda-beda.
Kalau kita ingin mengukur kemakmuran rakyat, jangan hanya melihat siapa yang tinggal di balik pagar kawasan elite.
Lihat juga siapa yang berdiri di luar pagar itu.
Di sana ada pekerja konstruksi, pedagang kecil, pengemudi, buruh, petani, nelayan dan jutaan rakyat yang setiap hari bekerja keras untuk mempertahankan kehidupan.
Mereka bukan sekadar “kuli”, “babu” atau “jongos”.
Mereka adalah rakyat Indonesia yang juga memiliki martabat, hak konstitusional dan hak untuk menikmati kemerdekaan.
BUKAN SOAL SIAPA YANG KAYA, TETAPI SIAPA YANG MENDAPATKAN KEADILAN
Saya tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya tidak boleh kaya.
Silakan menjadi kaya.
Silakan membangun perusahaan.
Silakan berinvestasi.
Silakan menciptakan lapangan kerja.
Bahkan negara memang membutuhkan pengusaha-pengusaha besar.
Tetapi ada satu hal yang tidak boleh dilupakan:
Kekayaan pribadi harus berjalan beriringan dengan kepentingan publik.
Sebab Indonesia bukan perusahaan milik segelintir orang.
Indonesia adalah rumah bersama.
Kemerdekaan yang kita rayakan setiap 17 Agustus bukan hanya kemerdekaan bagi mereka yang memiliki modal besar.
Kemerdekaan juga harus dirasakan oleh buruh.
Oleh petani.
Oleh nelayan.
Oleh pedagang kecil.
Oleh anak muda yang mencari pekerjaan.
Oleh masyarakat miskin.
Oleh mereka yang tinggal jauh dari pusat-pusat ekonomi.
LALU TENTANG “KULI, BABU DAN JONGOS”
Saya kira istilah ini justru perlu kita renungkan kembali.
Kalau sebuah bangsa yang sudah merdeka 81 tahun masih membicarakan rakyatnya sebagai “kuli, babu dan jongos”, maka pertanyaan kita bukan: siapa yang mau menjadi kuli?
Pertanyaannya:
Mengapa sebuah bangsa yang kaya sumber daya alam belum mampu menciptakan pekerjaan yang layak dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya?
Kalau ada tenaga kerja asing yang masuk karena kebutuhan keahlian tertentu, itu persoalan kebijakan ketenagakerjaan dan kompetensi.
Tetapi jangan sampai rakyat Indonesia sendiri justru merasa menjadi tamu di negeri sendiri.
Jangan sampai tanahnya Indonesia, sumber dayanya Indonesia, pasarnya Indonesia, tetapi rakyatnya hanya memperoleh pekerjaan dengan upah paling rendah sementara nilai tambah terbesar mengalir kepada pemilik modal.
Inilah yang harus kita persoalkan.
“17 AGUSTUS BUKAN SEKADAR UPACARA”
Menjelang 17 Agustus 2026, saya kira kita tidak cukup hanya memasang bendera Merah Putih.
Kita juga perlu memasang keberanian di dalam pikiran.
Berani bertanya.
Berani mengkritik.
Berani melihat kenyataan.
Dan berani mengatakan bahwa kemerdekaan belum selesai hanya karena penjajah telah pergi.
Sebab perjuangan berikutnya adalah memastikan kekayaan negeri benar-benar menjadi kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 telah memberikan arah yang sangat jelas: perekonomian diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan dan sumber daya alam yang penting bagi negara dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Maka pertanyaan saya tetap sama:
Kalau Indonesia kaya, mengapa masih begitu banyak rakyat yang merasa hidupnya miskin?
Kalau kekayaan negeri ini sudah dinikmati rakyat Indonesia, mengapa kesenjangan masih begitu nyata?
Kalau sumber daya alam adalah milik bangsa, seberapa besar nilai tambah yang benar-benar kembali kepada bangsa?
Dan akhirnya:
Apakah kita ingin menjadi bangsa yang hanya bangga karena memiliki orang-orang superkaya, atau bangsa yang benar-benar mampu membuat rakyat kebanyakan hidup sejahtera?
Itulah pertanyaan yang menurut saya layak kita renungkan menjelang 17 Agustus 2026.
Sebab kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang memiliki kekayaan.
Kemerdekaan adalah tentang siapa yang memperoleh keadilan dari kekayaan negeri ini.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan hanya dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari ketimpangan dan ketidakadilan.
(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAHMI SUMUT: POLISI HARUS TANGKAP PELAKU KORPORASI PENISTAAN AGAMA MIRAS “NEWPORT”
ATM Emas PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadir di Palembang, Nasabah Bisa Pilih Lokasi Pengambilan Emas
Melalui Implementasi Permen ESDM No.14, DPD Pospera Sumsel Bersama SKKMigas Kawal Legalitas Sumur Rakyat Yang Berkeadilan
DPD Pospera Sumsel Gelar “Dialog Publik” Implementasi Permen ESDM no 14 THN 2025 Dalam Pengolahan Sumur Masyarakat di Sumsel
Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang
Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Lomba Catur dan Gaple Antarpegawai
Menyambut HUT, DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar Menggelar Acara Gerakan Langit Biru
Dari Riset ke Aksi, Tim Dosen UNSRI Wujudkan Air Bersih dan Edukasi Lingkungan di SMPN 2 Pemulutan Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:45 WIB

KAHMI SUMUT: POLISI HARUS TANGKAP PELAKU KORPORASI PENISTAAN AGAMA MIRAS “NEWPORT”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:29 WIB

ATM Emas PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel Hadir di Palembang, Nasabah Bisa Pilih Lokasi Pengambilan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:45 WIB

Melalui Implementasi Permen ESDM No.14, DPD Pospera Sumsel Bersama SKKMigas Kawal Legalitas Sumur Rakyat Yang Berkeadilan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:06 WIB

DPD Pospera Sumsel Gelar “Dialog Publik” Implementasi Permen ESDM no 14 THN 2025 Dalam Pengolahan Sumur Masyarakat di Sumsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang

Berita Terbaru