Garudaxoose.com l Jakarta,—-
Maraknya video beredar yang menggambarkan promosi minuman keras merek “Newport” yang menukar dengan ayat Al Quran, makin menimbulkan reaksi keras dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua Bidang Hukum & HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara, Muhammad Taufik Umardhani Harahap, SH, mendesak Mabes Polri dan jajarannya menangkap segera pelaku penistaan agama terkait miras “Newport.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perbuatan menukar minuman beralkohol yang diharamkan Islam dengan Al Quran Surat Ad Dhuha itui sudah sangat terbukti menistakan agama Islam, tidak ada alasan lain polisi harus segera tangkap pelakunya,” tegas Taufik Umardhani yang juga berprofesi sebagai advokat itu. “Kita sangat mengutuk dan mengecam perbuatan tersebut karena sudah melewati batas, ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan minta maaf,” tandas alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu lagi.
Selain itu, sambungnya, pelaku perbuatan tersebut bukan sekedar MC yang membawa acara, tapi sudah dilakukan oleh koorporasi yang sengaja menjual minuman keras di depan umum. “Itu sudah jelas melanggar aturan, ditambah lagi ada pula promosi dengan menggunakan ayat Al Quran ditukar miras, sangat biadab sekali,” tandasnya lagi tegas.
Kejadian seperti ini, sambungnya, sudah terjadi berkali-kali. “Perilaku itu sudah terbukti menistakan agama, pelakunya harus diusut sampai atasnya, karena sudah kejajatan koorporasi, harus ada efek jera supaya tidak terjadi lagi,” katanya lagi.
Seperti diketahui, minuman keras merek “Newport” di distribusikan PT Tanjungwangi Makmur Sentosa, perusahaan dibawah Orang Tua Group yang berkantor di wilayah Cengkareng, Provinsi Banten. Perusahaan itu melakukan promosi minuman keras itu dengan melakukan challenge menukar ayat Al Quran dengan 1 botol minuman keras. MUI Pusat juga mendesak polisi untuk menangkap pelaku penistaan agama tersebut dan berbagai elemen kelompok Islam telah mendesak perbuatan penistaan agama itu segera diusut tuntas.
(Tim Redaksi)













