GarudaXpose.com | Mandailing Natal — Kerusakan jalan lintas provinsi di kawasan Jembatan Merah, Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal, pascabanjir dinilai tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Gangguan distribusi sembako dan meningkatnya biaya hidup masyarakat di tujuh kecamatan menuntut langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku usaha dan masyarakat menilai perbaikan jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian penting dari pemulihan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara didorong untuk segera mengambil beberapa langkah strategis.
Pertama, Pemprov Sumut melalui Dinas PUPR Provinsi diminta menetapkan status penanganan darurat terbatas pada ruas jalan provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir agar memungkinkan percepatan penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan tanpa menunggu siklus anggaran reguler.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, dilakukan perbaikan fungsional segera, seperti penimbunan, penguatan badan jalan, dan penataan drainase darurat, guna memastikan arus distribusi sembako dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
Ketiga, Pemprov Sumut didesak menyusun rencana perbaikan permanen berbasis mitigasi bencana, mengingat kawasan tersebut rawan banjir dan longsor. Perencanaan ulang konstruksi jalan dinilai penting agar kerusakan serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.
Keempat, pemerintah provinsi diharapkan membuka akses informasi publik terkait jadwal perbaikan, anggaran, serta tahapan pekerjaan, guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kelima, diperlukan koordinasi lintas sektor antara Pemprov Sumut, Pemkab Mandailing Natal, kepolisian, serta pelaku usaha lokal untuk pengaturan lalu lintas dan distribusi logistik selama masa perbaikan berlangsung.
Seorang pengusaha sembako asal Kecamatan Batang Natal H.S menyebutkan bahwa langkah cepat dan transparan dari pemerintah provinsi akan sangat membantu menekan kenaikan harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat terutama masyarakat di 7 kecamatan yang ada di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.
“Kalau jalan cepat difungsikan dan ada kepastian perbaikan, distribusi lancar, harga bisa stabil, dan rakyat tidak terus terbebani,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (13/12/2025).
Publik berharap rekomendasi langkah konkret tersebut segera ditindaklanjuti, mengingat jalan lintas provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir merupakan urat nadi ekonomi Mandailing Natal dan wilayah sekitarnya.
Penulis : M.SN
Editor : Kaperwil Sumut













