GARUDAXPOSE.COM JEPARA-Jawa Tengah – Proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, masih terus berjalan meskipun belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas proyek yang terus berlangsung ini memicu pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik.
Konflik di Lapangan
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas proyek masih berlangsung normal, dengan pekerja yang keluar masuk area proyek dan alat berat yang beroperasi. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan pernyataan Bupati Jepara yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.
Warga Merasa Dibohongi
Warga setempat merasa kecewa dan menilai bahwa ada pembiaran dan lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah. “Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Desakan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah. “Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban,” tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa*
(Agus)