Gubernur Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata

- Penulis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garidaxpose.com l Denpasar Bali – Di tengah sorotan tajam publik terhadap krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali, sebuah langkah strategis akhirnya ditegaskan. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan berlangsung penuh semangat keakraban di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4), menjadi momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

Seperti diketahui, Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga.

Bahkan, Bali kini disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan.


PSEL: Dari Sampah jadi Energi, Masalah Jadi Solusi


Perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka.


Bali Tidak Diam


Dalam dokumen yang ditandatangani, ditegaskan bahwa kerja sama ini mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Lebih dari itu, penandatanganan ini membawa pesan kuat: Bali tidak diam menghadapi krisis sampah.

Di tengah polemik, kritik, hingga kekhawatiran masyarakat, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan. Ada kesadaran bahwa tanpa langkah besar dan terintegrasi, persoalan sampah tidak akan pernah selesai.

Harapan Baru Pulau Dewata

Penandatanganan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang. Tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat masih menanti. Namun satu hal menjadi jelas—Bali sedang bergerak.

Dari tumpukan sampah yang mengancam citra dan lingkungan, kini mulai dibangun sebuah harapan: bahwa dari krisis ini, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan.

Pulau Dewata sedang menata ulang dirinya. Dan PSEL Denpasar Raya, menjadi salah satu titik balik yang paling menentukan.(Leonk,/Gustra)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Putri Koster Dorong Pembinaan Kader Hingga Desa Percepat Posyandu 6 SPM
Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA
Demi Pemerataan Pembangunan, Gubernur Geber 22 Proyek Strategis
Empat Raperda Lumajang Jawab Kebutuhan Dasar Warga, dari Air hingga Penguatan Ekonomi
Dorong Jurnalisme Berkualitas, BRKS Banyuwangi Bekali Wartawan dengan Penguatan Komunikasi Publik
Dari Balita hingga Lansia, Babinsa Dampingi Posyandu Untuk Wujudkan Masyarakat Sehat
Wujud Nyata Kepedulian TNI, Babinsa Bitera Aktif Dampingi Posyandu Di Tengah Masyarakat
Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Kembali Ikuti Kegiatan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WIB

Ibu Putri Koster Dorong Pembinaan Kader Hingga Desa Percepat Posyandu 6 SPM

Senin, 13 April 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Koster Dukung Rancangan UU HPI Sebagai Langkah Tegas Tangani WNA

Senin, 13 April 2026 - 16:00 WIB

Demi Pemerataan Pembangunan, Gubernur Geber 22 Proyek Strategis

Senin, 13 April 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata

Senin, 13 April 2026 - 14:47 WIB

Empat Raperda Lumajang Jawab Kebutuhan Dasar Warga, dari Air hingga Penguatan Ekonomi

Berita Terbaru