Dikukuhkan Jadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Pada Sabtu (07/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI periode 2025-2030. Dalam sambutannya, ia mengajak jemaah yang hadir untuk memanjatkan doa bagi keselamatan bangsa di tengah banyaknya bencana yang melanda beberapa wilayah Tanah Air.

“Sejak masa Presiden Soekarno, bencana dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong. Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu (07/02/2026).

Pendekatan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan bahwa pembangunan sejati harus memanusiakan manusia. Negara berkewajiban melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan. Menteri Nusron berharap, langkah pencabutan izin juga ditindaklanjuti secara hukum.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Salah satu langkah konkret beliau adalah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak alam sehingga menyebabkan banjir,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi MUI yang ia nilai selalu mengambil peran penting dan menjadi penentu dalam kehidupan bangsa dan negara. MUI menjadi pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi, dan tidak pernah absen setiap kali bangsa menghadapi kesulitan.

“Selamat kepada pengurus MUI yang baru dibentuk. Seluruh umat dan rakyat Indonesia menantikan pengabdianmu, dan berharap MUI tetap tegas,” ucap Presiden Prabowo Subianto.

Pada pengukuhan ini, Pengurus MUI periode 2025-2030 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam rangkaian acara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan serta Pimpinan Dewan MUI masa khidmah 2025-2030, yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen MUI.

Acara pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan Dzikir Bersama bertajuk “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa”. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, serta sekitar 58 ribu jemaah yang merupakan perwakilan MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Berita Terbaru