Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Tipe G

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan — Sebuah toko kosmetik di wilayah Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan daftar G. Dugaan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (27/9).

Dari pantauan di lapangan, toko itu tampak beroperasi layaknya penjual produk kecantikan pada umumnya. Namun, fakta mengejutkan muncul saat awak media berhasil berbincang dengan penjaga toko berinisial J. Ia secara terbuka mengakui bahwa toko tersebut menjual sejumlah obat daftar G, di antaranya Eximer, Tramadol, dan Trix.

“Baru sekitar tiga bulan saya jualan di sini, pindahan dari depan,” ungkap J kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan usaha, J menegaskan bahwa toko itu bukan miliknya.
“Masih punya saudara saya,” ucapnya singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media juga melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Namun, tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, toko yang semula beroperasi tiba-tiba menutup usahanya.

Keberadaan toko berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan jenis tersebut tergolong berbahaya dan penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

(Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru