Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek U-Ditch di Desa Rancalabuh Disorot

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Gabusan RT 015/003, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menuai sorotan warga serta aktivis setempat, Minggu (10/05/2026).

Proyek yang disebut menggunakan anggaran dana desa (PBH) sebesar Rp115.125.000 itu diduga memiliki kualitas pekerjaan yang rendah.

Beberapa unit U-Ditch dilaporkan telah mengalami kerusakan atau patah sebelum dipasang di lokasi.
Selain itu, pemasangan saluran disebut tidak rata atau bergelombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti dugaan tidak adanya lapisan pasir sebagai pondasi dasar sebelum pemasangan U-Ditch dilakukan.
Tak hanya persoalan teknis, pelaksanaan pekerjaan juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Para pekerja di lapangan disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.

 

K3 sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur kewajiban pelaksanaan keselamatan kerja guna mencegah kecelakaan dan risiko kerja lainnya.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui pihak pelaksana proyek tersebut.

“Pelaksananya saya nggak tahu pak, setahu saya ini punya desa, saya cuma kerja,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis setempat, Abdul Rohim, menilai proyek tersebut tidak layak digunakan karena mutu dan kualitas U-Ditch dinilai tidak maksimal.

“Parahnya lagi, sebelum dipasang sudah ada yang sompal dan terlihat dipaksakan untuk tetap dipasang. Bagaimana nanti saat hujan turun, U-Ditch bisa saja ambruk. Proyek ini hanya menghambur-hamburkan dana desa,” katanya.

Ia juga meminta pihak Inspektorat, BPK, Kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Rancalabuh terkait dugaan tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden
InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas
Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Cerita Perwira AL Asal Banyuwangi, Berkali-kali Gugur Tes Kini Jadi Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa dari Presiden

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:15 WIB

InJourney dan Angkasa Pura Siapkan Roadmap Pariwisata Banyuwangi Mulai Event hingga Konektivitas

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Bertemu Sopir Logistik, Wabup Banyuwangi: Pengemudi Urat Nadi Ekonomi Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Berita Terbaru