Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Gabusan RT 015/003, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menuai sorotan warga serta aktivis setempat, Minggu (10/05/2026).
Proyek yang disebut menggunakan anggaran dana desa (PBH) sebesar Rp115.125.000 itu diduga memiliki kualitas pekerjaan yang rendah.
Beberapa unit U-Ditch dilaporkan telah mengalami kerusakan atau patah sebelum dipasang di lokasi.
Selain itu, pemasangan saluran disebut tidak rata atau bergelombang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga menyoroti dugaan tidak adanya lapisan pasir sebagai pondasi dasar sebelum pemasangan U-Ditch dilakukan.
Tak hanya persoalan teknis, pelaksanaan pekerjaan juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para pekerja di lapangan disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.
K3 sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur kewajiban pelaksanaan keselamatan kerja guna mencegah kecelakaan dan risiko kerja lainnya.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui pihak pelaksana proyek tersebut.
“Pelaksananya saya nggak tahu pak, setahu saya ini punya desa, saya cuma kerja,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis setempat, Abdul Rohim, menilai proyek tersebut tidak layak digunakan karena mutu dan kualitas U-Ditch dinilai tidak maksimal.
“Parahnya lagi, sebelum dipasang sudah ada yang sompal dan terlihat dipaksakan untuk tetap dipasang. Bagaimana nanti saat hujan turun, U-Ditch bisa saja ambruk. Proyek ini hanya menghambur-hamburkan dana desa,” katanya.
Ia juga meminta pihak Inspektorat, BPK, Kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Rancalabuh terkait dugaan tersebut.
(Spi)












