Diduga Renovasi Bangunan di Cikokol yang Sudah Berjalan Belum Ada Izin

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Renovasi sebuah bangunan Showroom mobil merk Mitsubishi di Jalan MH.Thamrin Cikokol,kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Ditengah upaya Pemkot Tangerang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bangunan tersebut diduga direhab tanpa mengurus izin resmi.

Bangunan yang dikabarkan akan dijadikan lokasi usaha itu dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran PAD bila aktivitasnya tidak melalui prosedur perizinan.

Burhan,sekuriti Showroom mobil Mitsubishi, saat dikonfirmasi mengatakan renovasi tersebut baru berjalan hampir 3 bulan,dan tentang izinnya sedang diurus oleh salah satu anggota DPRD kota Tangerang yang berinisial SM.Sabtu(29/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika warga setempat ditemui,mengatakan bahwa tidak ada terlihat izin PBGnya dan berharap Wali Kota ,Sahrudin, menindak tegas bangunan yang diduga tidak berizin agar menjadi efek jera dan mencegah kebocoran PAD. Mereka menilai penegakan aturan perlu diperkuat agar seluruh pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai regulasi.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 1 poin 17 PP No. 16 Tahun 2021, PBG adalah izin wajib untuk kegiatan membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, ataupun merawat bangunan. Setiap aktivitas renovasi yang masuk kategori tersebut tetap harus memiliki PBG.

Sampai Berita ini diturunkan,belum ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi dan anggota DPRD yang berinisial SM,hingga saat ini dihubungi melalui whatshaps,belum memberikan jawaban.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru