Diduga Abaikan K3 dan Pengawasan, Proyek GSG SMKN 13 Kabupaten Tangerang Disorot

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) dan aula SMKN 13 Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp3.398.456.129, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Cipta Mandiri Konstruksindo diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta minimnya pengawasan di lokasi. Sabtu (18/10/25)

Saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, tidak ditemukan adanya pelaksana atau pihak pemborong yang berada di lapangan. Para pekerja terlihat bekerja tanpa pengawasan ketat, bahkan tidak menggunakan APD sesuai standar K3 yang berlaku.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 12:26 WIB, pelaksana proyek atas nama Sinto terkesan tidak kooperatif dan enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran di proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu pekerja berinisial AN yang ditemui di depan gerbang SMKN 13, ia menyebutkan bahwa proyek yang sedang dikerjakan adalah pembangunan musala. Ketika ditanya mengenai papan informasi proyek (RAB), AN menjawab, “Belum ada, Pak. Makanya belum dipasang. Kalau proyek musala dan gedung GSG itu beda PT, Pak,” ujar AN.

Menanggapi hal ini, Irpan, anggota Media Center Kecamatan Jayanti, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera turun tangan dan mengawasi secara ketat jalannya proyek. “Kami minta dinas terkait sigap dan tegas. Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek GSG di SMKN 13 ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai dana besar dari APBD Provinsi Banten disalahgunakan,” tegas Irpan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Cipta Mandiri Konstruksindo maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

(Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Brebes Gelar Halal Bihalal dan Rapinkab 2026: Bupati Paramitha Dorong Investasi Terbuka, Ketua Kadin Soroti Kelangkaan Elpiji
Ada apa kopi di Jember tidak ada respon dari instansi daerah jember 
Halalbihalal Jurnalis Jember, Tekankan Kekompakan dan Etika Pemberitaan
Info Jembrana Soal ‘Tebe Modrn Kelola Sampah dan Bali Super Drag Way
Info Denpasar Bali Terkait Mangrove, Paskah MPUK dan Operasional TPST
Musancab Serentak PDI Perjuangan Banyuwangi, Struktur Baru PAC Tegalsari Resmi Ditetapkan
Musancab PDI Perjuangan Banyuwangi Jadikan Anak Muda sebagai Penerus Kepemimpinan Partai
Gubernur Koster Ajak Civitas Akademika Unwar Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06 WIB

Kadin Brebes Gelar Halal Bihalal dan Rapinkab 2026: Bupati Paramitha Dorong Investasi Terbuka, Ketua Kadin Soroti Kelangkaan Elpiji

Sabtu, 25 April 2026 - 13:42 WIB

Ada apa kopi di Jember tidak ada respon dari instansi daerah jember 

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Info Jembrana Soal ‘Tebe Modrn Kelola Sampah dan Bali Super Drag Way

Sabtu, 25 April 2026 - 08:41 WIB

Info Denpasar Bali Terkait Mangrove, Paskah MPUK dan Operasional TPST

Sabtu, 25 April 2026 - 01:53 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan Banyuwangi, Struktur Baru PAC Tegalsari Resmi Ditetapkan

Berita Terbaru