BREBES,GarudaXpose.com//– Di balik komitmen pelayanan humanis yang terus didengungkan, RSUD Brebes akhirnya buka-bukaan mengakui masih menyimpan banyak catatan merah yang dikeluhkan warga.
Pengakuan itu muncul setelah Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma, melayangkan teguran keras kepada jajaran manajemen dan seluruh tenaga kesehatan RSUD Brebes. Bupati mewanti-wanti agar jangan sampai ada lagi masyarakat yang kecewa saat butuh pertolongan medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Amanat tegas itu disampaikan Paramitha saat acara Bakti Sosial CSR RSUD Brebes beberapa waktu lalu. Ia menekankan, pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi soal hati dan kepercayaan publik yang harus dijaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan harus dengan sepenuh hati. Jangan sampai masyarakat kecewa atau mengeluh,” tegas Bupati Paramitha.
Teguran orang nomor satu di Brebes itu langsung direspon manajemen.
Wakil Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, S.ST., M.H., saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Agustus 2026, tidak menampik masih adanya komplain. Ia menyebut keterbatasan di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi bertahap.
“Kami sangat merespon sejumlah masukan yang ada. Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada warga yang telah menyampaikan pengaduan atau kritik,” beber Imam.
Menurutnya, setiap aduan warga justru dianggap sebagai bentuk kepedulian yang sangat berharga untuk perbaikan. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami tegaskan setiap aduan adalah bentuk kepedulian warga yang sangat berharga. Kami akan segera mengevaluasi seluruh catatan merah tersebut demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang jauh lebih baik, responsif, dan ramah melalui Brebes Beres,” pungkasnya.
Janji evaluasi itu kini menjadi taruhan besar bagi kredibilitas RSUD Brebes sebagai rumah sakit rujukan utama milik pemerintah daerah. Pasalnya, keluhan soal lambatnya penanganan, komunikasi tenaga medis, hingga keramahan pelayanan bukan kali pertama mencuat di ruang publik dan media sosial.
Bagi masyarakat, teguran Bupati Paramitha dinilai sudah tepat dan keras. Kini bola panas ada di tangan manajemen RSUD. Publik tidak lagi butuh klarifikasi normatif dan janji perbaikan di atas kertas, melainkan bukti nyata perubahan di lapangan — mulai dari IGD, rawat jalan, hingga ruang perawatan.
Jika catatan merah itu benar-benar dievaluasi secara transparan dan berujung pada reformasi pelayanan yang humanis, maka jargon “Brebes Beres” akan menemukan maknanya. Namun jika tidak, kepercayaan publik yang sudah terlanjur terkoyak akan semakin sulit dipulihkan, dan RSUD Brebes akan terus dibayangi stigma buruk yang justru merugikan institusi itu sendiri.***
(4905)














