Bupati Brebes Terbitkan Surat Rekomendasi! UMSK dan UMK Brebes Naik 9,17%

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Brebes Terbitkan Surat Rekomendasi! UMSK dan UMK Brebes Naik 9,17%

BREBES,GarudaXpose.com-Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, menerbitkan surat rekomendasi untuk mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan buruh, Senin (22/12/2025).

Massa buruh yang berjumlah kurang lebih 1000 orang itu berasal dari 20 serikat yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu, sebelumnya menggelar aksi demo di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, menuntut Bupati Brebes menetapkan besaran UMSK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntut UMSK, Buruh Demo di Kantor Pemkab Brebes”
Massa buruh menggelar orasi di depan gerbang KPT, menuntut agar Pemkab Brebes menetapkan dan menerapkan UMSK. Ratusan petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP disiagakan untuk menjaga keamanan. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar UMSK segera ditetapkan.

KSPSI: Pemkab Brebes Harus Tetapkan UMSK!
Beni Aryono, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menegaskan bahwa Pemkab Brebes harus menetapkan UMSK. Menurutnya, syarat ketentuan untuk menerapkan upah sektoral sudah ada di Kabupaten Brebes, yaitu PP 49 Tahun 2025. “Dasarnya adalah PP 49 tahun 2025. Soal syarat syaratnya, di Brebes sudah memenuhi semuanya,” tegas Beni.

Buruh Mengancam Demo Dua Hari Jika UMSK Tak Ditetapkan”
Buruh mengancam akan menggelar demo dua hari berturut-turut jika Pemkab Brebes tidak mau menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Mereka juga mengancam akan mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Kalau pemerintah tidak menerapkan UMSK, buruh akan all out untuk turun ke jalan selama dua hari berturut-turut. Bahkan, bisa buruh se-Kabupaten Brebes akan mogok kerja,” tambah Beni.

Surat Rekomendasi Dikirim ke Gubernur:

Surat rekomendasi besaran UMK dan UMSK akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk disahkan. “Ibu bupati menerbitkan surat rekomendasi besaran UMK juga UMSK. Jadi nanti akan dikirim ke Gubernur untuk disahkan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Abdul Majid.

Massa Buruh Bubarkan Diri!
Usai menerima jawaban dari Bupati Brebes, massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka puas dengan hasil negosiasi dan berharap UMSK dapat segera ditetapkan. “Kami berharap UMSK dapat segera ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Brebes,” kata Beni.

Surat Rekomendasi UMK dan UMSK Brebes tahun 2026 Nomor 500.15.14.1/348/XII/2025 ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.

UMSK dan UMK Brebes Naik 9,17%

Bupati Brebes merekomendasikan UMSK dengan nilai 2% dan menambahkan UMK 7,17%, sehingga total kenaikan upah Brebes menjadi 9,17%. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Brebes.

Kenaikan upah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes. Selain itu, kenaikan upah juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Dengan demikian, proses negosiasi antara buruh dan Pemkab Brebes telah selesai, dan kini tinggal menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK)dan UMK.

(Agus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru