BONGKAR! LSM KCBI Tantang KPU Dairi ke Kejati Sumut: “SPJ Pilkada Bukan Rahasia Negara, Wajib Dibuka ke Publik!”

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose | Sidikalang – Ketua LSM Komunitas Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi, Insan Banurea, bersama Sekretaris Jembri Padang, melancarkan kritik keras terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi. LSM KCBI secara tegas mengancam akan membawa persoalan penolakan pemberian salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Pilkada 2024 ke meja hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Langkah ini diambil menyusul diterimanya surat balasan resmi dari KPU Dairi bernomor 12/HM.03.2.-SD/121/1/2026, yang menolak permohonan salinan SPJ dengan dalih masih melakukan “konsultasi ke KPU Provinsi Sumatera Utara”.

“SPJ BUKAN RAHASIA NEGARA – KPU TIDAK BOLEH BERDALIH!” tegas Insan Banurea dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/1/2026). Menurut Insan, sikap KPU Dairi tersebut bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Pasal 1 ayat (1) UU tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik, termasuk dokumen keuangan negara seperti SPJ.

“Tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan SPJ sebagai informasi rahasia. Yang dikecualikan itu menyangkut pertahanan, keamanan negara, rahasia pribadi, atau kepentingan ekonomi strategis. SPJ tidak masuk kategori itu,” ujar Insan.

Ia juga merujuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang secara tegas mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“SPJ adalah bukti pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Wajib terbuka, tidak bisa ditutup-tutupi!” katanya lantang.
“Kalau Bersih, Kenapa Risih?”

LSM KCBI menilai alasan “konsultasi ke provinsi” hanyalah bentuk penghindaran dari kewajiban transparansi. Insan Banurea bahkan mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di KPU Dairi.

“Dokumen yang kami minta bukan rahasia militer atau Alutsista negara. Kalau memang bersih, kenapa harus takut diperiksa?” sindirnya.

Ia menegaskan, KCBI memberikan tenggat waktu 5 x 24 jam sejak diterimanya surat balasan KPU Dairi. Jika tidak ada kejelasan dan keterbukaan, pihaknya memastikan akan membawa seluruh bukti dan dokumen pendukung ke aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan membiarkan anggaran rakyat hanya menjadi permainan segelintir pihak. Semua akan kami buka di meja hukum, baik di KPU Dairi maupun KPU Provinsi Sumut,” tegas Insan.

Dugaan Anggaran Tak Sesuai RAB Menguat
Lebih jauh, Insan Banurea menilai sikap saling lempar tanggung jawab ke tingkat provinsi merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

“Cara seperti ini biasanya muncul ketika penggunaan anggaran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kami menduga, jika dibuka, persoalan ini bisa menyeret lebih dari satu pihak di bawah naungan KPU Dairi,” ungkapnya.

Meski demikian, LSM KCBI masih memberikan ruang kepada KPU Provinsi Sumatera Utara untuk bersikap tegas dan transparan.

“Kami menunggu keberanian mereka. Tapi ingat, rakyat punya hak untuk tahu, dan kami akan terus bergerak sampai hak itu benar-benar terpenuhi,” pungkas Insan Banurea.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, Pemkot Percepat Penyaluran di Bulan Ramadan
Gubernur Jateng Desak Percepatan Perbaikan Jalan Longsor Plompong Cilibur, Prioritaskan Sekolah
LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat
TP PKK Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber 
Satlantas Polres Probolinggo Laksanakan Blue Light Patrol di Jalur Selatan, Situasi Aman Dan Terkendali
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:06 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:33 WIB

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:13 WIB

2.729 Warga Kota Probolinggo Terima BLT DBHCHT, Pemkot Percepat Penyaluran di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:08 WIB

Gubernur Jateng Desak Percepatan Perbaikan Jalan Longsor Plompong Cilibur, Prioritaskan Sekolah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat

Berita Terbaru

Bali

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:47 WIB