Garudaexpose | Sidikalang – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Dairi mengecam keras tindakan salah satu sekolah di Kabupaten Dairi yang viral di media sosial karena menggunakan fasilitas sekolah untuk kegiatan pemotongan daging babi dalam rangka perayaan keagamaan. Kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan dana yang berasal dari persembahan siswa dan dilaksanakan tanpa mempertimbangkan prinsip toleransi antarumat beragama.
Wakil Ketua BKPRMI Kabupaten Dairi, Ibnu Manik, menegaskan bahwa sekolah adalah ruang publik milik negara yang seharusnya steril dari aktivitas yang berpotensi menyinggung keyakinan agama lain. Menurutnya, penggunaan fasilitas sekolah untuk pemotongan babi adalah bentuk kelalaian serius dan mencerminkan kegagalan pihak sekolah serta lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan dalam menjaga harmoni dan kebhinekaan di lingkungan pendidikan.
“Tidak ada satu pun Peraturan Menteri Pendidikan yang membolehkan fasilitas sekolah digunakan untuk pemotongan babi, apalagi dilakukan secara terbuka di lingkungan sekolah. Ini bukan sekadar soal kegiatan keagamaan, tetapi soal etika, rasa keadilan, dan penghormatan terhadap umat beragama lain,” tegas Ibnu Manik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BKPRMI menilai tindakan tersebut telah mencederai nilai toleransi dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Dairi yang selama ini hidup rukun dan berdampingan. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka institusi pendidikan akan kehilangan fungsinya sebagai ruang pembinaan karakter, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Atas kejadian ini, BKPRMI Kabupaten Dairi mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, disertai tindakan tegas dan sanksi yang jelas. BKPRMI juga menuntut adanya jaminan resmi bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Dairi.
Ibnu Manik menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, BKPRMI Kabupaten Dairi siap mengambil langkah lanjutan, termasuk melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah toleransi, wibawa dunia pendidikan, serta ketenteraman umat beragama di Kabupaten Dairi.
“Ini bukan ancaman, ini peringatan keras. Kami tidak ingin Kabupaten Dairi menjadi medan konflik akibat pembiaran kebijakan yang tidak sensitif terhadap keberagaman,” tutupnya
Penulis : Jembri M. Padang
Editor : Kaperwil Sumut













